“Suara Rakyat Suara Tuhan”kini Lurah Kolpajung di Cebloskan ke Dalam Tahanan

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pamekasan.

Masyarakat Kelurahan Kolpajung Pamekasan Dengan Semangat Juang dalam menyelamatkan Tanah Percaton kini menemui titik Terang, pasalnya Lurah Kolpajung Berhasil di cebloskan ke dalam tahanan atas dugaan jual Belikan tanah Percaton Menjadi Hak Milik Pribadi.

Proses Panjang Perjuangan Rakyat Kolpajung Membuahkan Hasil

akhirnya Polres Pamekasan Telah menetapkan dua tersangka Lurah Kolpajung (abd aziz) dan Mahmud, sekarang menjadi tahanan Polres Pamekasan Rabu Malam (22/01/2020)

Baca Juga:  kepala LPBJ Bantah Tudingan DPRD Fraksi Demokrat, Prihal Serapan Anggaran APBD kab pameksan 2019 LeLet  

juma’i selaku korlap aksi menuturkan ke media detikkasus.com. bahwa perjuangan kami sudah selesai,dan kami bersama hamid dan masyarakat kolpajung menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak Lsm dan Pers yang telah mensupport kami dalam menyelamatkan Aset Desa (tanah percaton)

“kami ucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum (polres pamekasan) karena telah Bekerja cepat dan tepat dalam Menegakkan Hukum” tandasnya

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Melaksanakan Baksos Peduli Covid 19

Hasil Pantauan Awak Media detikkasus Melalui telepon genggamnya Kasubag Humas polres Nining dya menuturkan:

Rangkaian Sidik Perkara Korupsi Beralihnya tanah kas desa/percaton kelurahan Kolpajung kec. Pamekasan dengan Tersangka ABD. AZIZ, (Lurah Kolpajung), 55 thn, Alamat Jl. Dirgahayu Gg. I Pamekasan

dan Tersangka MAHMUD, S.Pdi, 50 thn, PNS (Guru SDN. Tambak I Omben Sampang), alamat Jl. Raya Nyalaran III Pamekasan Terhadap kedua Tersangka di Sangkakan Pasal 2,3 & 9 UURI No. 31 th 1999 Sebagaimana di ubah UURI No. 20 th 2001 Tentang TP. Korupsi Setelah di Lakukan Rangkain Penyidikan Terhadap ke dua Tersangka, kini di Lakukan Penahanan sejak tgl 22-01-2020 Rabu Malam, Pungkasnya.

Baca Juga:  Forum Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Pamekasan Keluhkan Kinerja PLT Dinas Kesehatan Yang Lamban

 

(kabiro detikkasus)

z.wr

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru