Suami Legislator Diduga Menyangkal, Begini Alasannya

Kamis, 17 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi SulSel – Kabupaten Bantaeng, detikkasus.com – Pembangunan drinase di Kampung Jannayya Dusung Ta, buakang Desa Barua Kecamatan Eremerasa Bantaeng, di duga di kerjakan tidak sesuai dengan petunjuk tehknis.

Pasalnya pekerjaan drinase yang di juluki proyek siluman itu tidak di lengkapi dengan papan proyek atau papan transparansi sebagai mana yang di minta dalam kontrak maupun petunjuk tehknis pelaksanaan,sebagai salah satu bentuk transparansi dan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Sekadau Serahkan Hewan Kurban Secara Bergilir

Ironisnya lagi, proyek tersebut tidak ada galian tanah kuku pondasi yang berfungsi sebagai penahan agar pasangan batu tidak mudah bergeser, sesuai yang di minta oleh gambar, yang kedalamannya hingga10 centimeter.

Menurut Mustajab pengawas lapangan atau kuasa direksi dari perusahaan siluman yang mengerjakan proyek tersebut, dia (mustajab), hanya di minta untuk mengawasi pekerjaan tersebut, dia menyebut nama salah seorang anggota legislatif berinisial HJ, lalu dia mengarahkan ke sana untuk di lakukan konfirmasi.

Baca Juga:  Pengamanan di Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu Antisipasi Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan

Namun sangat di sayangkan,setelah awak media ,menemui suami Anggota legislatif itu,saat di tanyakan pekerjaan itu,dia menyangkal, dia mengatakan itu bukan pekerjaan saya,mengaku dirinya tidak tahu menahu tentang pekerjaan itu,
“Bukan saya itu punya,saya sudah tidak mau kerja lagi yang begitu,harusnya mereka harus yang bertanggung jawab dalam hal pekerjaan kenapa lagi dia (mustajab) arahkan ki kesini”,ucapnya, Rabu 15/8/2017.kemarin.

ini merupakan salah satu bentuk pembohongan yang di lakukan oleh suami salah seorang oknum anggota Dewan.

Baca Juga:  Pemerimtahan Desa Teluk Bakau Salurkan BLT Dana Desa (DD)Tahap ll Kepada 81 Kepala Keluarga(KK) Yang Berhak Menerima

Terkait dengan hal itu,daeng pagea dari zonamerah.co, meminta kepada pptk maupun konsultan pengawas proyek tersebut,agar tidak menanda tangani bobot pekerjaan untuk kepentingan permintaan pencairan dananya, sebelum pekerjaan tersebut di lakukan perbaikan sesuai yang di minta oleh petunjuk tehnis atau kontrak kerja yang di tanda tangani bersama SKPD terkait selaku PA ataupun KPA. (A/Alk).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru