Detikkasus.com | SURABAYA-, Warga Jarak – Dolly melakukan aksi demo di depan PN Surabaya, tepatnya di Jl.Arjuno hari Senin (03-09-2018).
Dalam pantauan NGO PMBDS Dan Detikkasus.com – Beritapolis.id – www.jejakasus.info ternyata di Lokasi sudah ada dua kubu warga yang berdemo, Mereka menolak gugatan dan pendukung gugatan pada Pemkot Surabaya.
Tonton Juga : Warga Jarak – Dolly Melakukan Aksi Demo Di PN Surabaya.
https://youtu.be/rKXfm9TjR94
Kedua kubu pendemo tersebut mengusung banner dan poster yang berbebeda di depan PN Surabaya, yang berbunyi STOP Diskriminalisasi Serta Kembalikan Hak Perekonomian Warga Jarak – Dolly, mereka hanya dibatasi pagar betis dari polisi yang berjaga di sana.
Puluhan warga Jarak-Dolly yang menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di dominasi kaum wanita.
Salah satu kubu berasal dari massa :
Forum Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI)
Mereka yang menuntut kesejahteraan ekonomi dan menggugat Pemkot Surabaya.
Aksi dari dua kubu tersebut dikawal oleh puluhan peronel polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut.
Tonton : Aksi Warga Jarak – Dolly Demo Di PN Surabaya.
https://youtu.be/IR37uMkRGks
Lainnya adalah dari massa Forum Komunikasi Jarak Dolly (Forkaji), yang menolak gugatan atas gugatan massa FPL dan KOPI.
Massa Forkaji membantah bila warga Jarak-Dolly menuntut kesejahteraan dari Pemkot.
Sedangkan massa FPL dan KOPI tetap pada prinsipnya yang mana mereka mengaku
Terintimidasi dan diskriminasi dan menuntut gugatan Class Action di PN Surabaya.
Rencana sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan dari massa FPL dan KOPI ini akan digelar kembali.
Massa Forum Komunikasi Warga Jarak Dolly (Forkaji) menolak untutan FPL dan KOPI di Pengadilan Negeri Surabaya.Senin (03-09-2018). AMR*