Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat masih dapat diragukan dugaan status perpajakannya kepada pihak pt.kai cabang langsa, yang pada masa saat itu. Status perizinan pembangunan pertokoan pasar langsa, yang berlokasi bertempat dibahu pinggiran badan jalan menuju pasar ikan dan pasar sayur langsa.
Di pada tahun 2018 beberapa tahun yang lalu, pembangunan pertokoan tersebut. Yang kini sedang berjalan pembangunan oleh pihak oner atau pihak pengembangnya, sesuai informasi yang dihimpun oleh awak media detikkasus.com ini. Dari kalangan pihak pemerintahan kota langsa, beberapa bidang dan satuan ketika sewaktu ditanyai serta dikonfirmasi.
Salah satu dari pihak instansi pemerintahan kota langsa, yaitu. Berinisial rudi menjabat kepala satuan polisi pamog praja (kasat-pol pp) pemko langsa, mempertanyakan tentang adanya pembangunan pertokoan yang berada berlokasi di bahu badan jalan pasar langsa. Apakah ada memiliki izin resmi dari pihak pt.kai dan pihak pemko langsa, berinisial rudi pun sebagai kasat pol pp kota langsa langsung menimpali kepada awak media detikkasus.com tersebut.
“Itu, kalau tidak salah. Pihak pengembang ada memiliki ijinnya dari pihak pt.kai cabang langsa dan juga ada juga memiliki ijin dari pihak kp2t yang sekarang ini sudah berubah nama, jadi semuanya ijin-ijinnya sudah lengkap. Bila tidak lengkap, maka pihak dari kamilah yang menindak duluan.”Ujar bung rudi selaku kasat pol pp kota langsa itu, pada jumat 03/03/2023 sekitar pukul.09.31.wib.
Menurut dari pihak kantor dinas pupr bidang perizinan bangunan cipta karya kota langsa, berinisial idam. Ketika dikonfirmasi melalui telepon whatsapp selularnya, tentang adanya pembangunan pertokoan di bahu badan jalan pasar langsa. Bagaimana tentang status perizinannya, apakah ada diurus oleh pihak owner alias pihak pengembangnya ke pihak pemko langsa serta juga ke pihak pt.kai cabang langsa.
Berinisial Idam pun, langsung mengomentari dalam hal tersebut.”Pada masa itu, bukan saya pejabatnya. Dan itu sudah cukup lama sekali, pada sewaktu itu kalau tidak salah. perizininannya ditahun 2018 beberapa tahun yang lalu, yang mengurus perizinannya dari pihak owner atau pengembangnya. Sepengetahuan saja, untuk selanjutnya kita kurang tau persis. Bagaimana kelanjutan dalam hak itu,”kata idam menerangkan secara singkat pada saat itu juga jum’at 03/03/2023 sekitar pukul.10.52.wib.
(Pasukan Ghoib)