Status Kasus Sosok Haji Tole, Diduga Tersangka Polda Aceh, Dan Juga Dugaan Calon Bupati Aceh Timur.

“Masih Tanda Tanya Oleh Pihak Masyarakat Publik Kabupaten Aceh Timur”.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online lainnya, yang sempat pernah terjadi terbit. Yang berjudul, sosok toleh masih berstatus tersangka di polda aceh. Terbitan pada tanggal, 07/08/2024 beberapa bulan yang lalu.

Sesuai adanya hasil pantauan pihak pemerhati sosial publik di daerah provinsi aceh, dan juga kini haji tole dugaan calon bupati kabupaten aceh timur. Yang saat ini, status sosok kasus haji tole, saat kini juga sedang menjadi tanda tanya besar, oleh pihak masyarakat publik se-kabupaten aceh timur.

Begitu juga, dalam kronologis di dalam pemberitaan pada media online lainnya. Menyebutkan, kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI kabupaten aceh timur. Yang diambil alih atau ditarik ke polda aceh, masih terus berlanjut. Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan empat nama sebagai tersangka dan mereka sempat ditahan di rutan polda aceh. Ada pun empat tersangka tersebut, yakni berinisial H. Y, S alias T dan J.

Baca Juga:  Dekati Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Hal ini, disampaikan oleh pihak dir-res-krimum polda aceh. Kombes Ade Harianto, kepada salah satu media online terbitan di media a.w.com, rabu siang 7 agustus 2024. “Masih lanjut,” ujar Kombes Ade Harianto.

Terkait kelengkapan berkas, kata Ade, pihaknya hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Masih menunggu petunjuk JPU,” kata dir-res-krimum polda aceh ini lagi.

Ketika wartawan media online ini, sempat menerima himpunan informasi. Dari salah satu pihak lembaga laskar anti korupsi indonesia aceh timur itu, yang di langsir olehnya. Lewat melalui chat whatsapp selularnya tersebut, bahwa adanya pemberitaan di salah satu media online lainnya

Baca Juga:  ORMAS FPR Segera Menyampaikan Laporan Tertulis Ke KPK-RI

Untuk selanjutnya juga, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu seorang dari pihak hukum di kabupaten aceh timur itu, sebagai nar-sum yang enggan namanya mau disebutkan. Saat di tanyai olehnya tersebut, melalui chat whatsapp selularnya itu. Mempertanyakan, adanya kasus di pemberitaan media online lainnya itu. Bagaimana hasil ceritanya, dari pihak hukum kabupaten aceh timur tersebut. Apakah sudah ada RJ telah di terbitkan kepadanya, “haji tole itu.

Nar-sum itu juga, sebagai pihak hukum wilayah kabupaten aceh timur itu. Merespon apa yang telah di lakukan konfirmasi kepadanya, “Krg tau sy om, krn penangan perkaranya di polda dn berkas nya ke kejati. Bukan di kita”, tuturnya. Memaparkan kepada wartawan media online ini, kamis 26/09/2024 sekitar pukul.12.59.wib itu.

Sementara itu juga, wartawan media online grup ini. Mencoba menjadi salah satu seorang calon bupati aceh timur tersebut. Berinisial “H tole”, yang juga masih tanda tanya tentang kasusnya di mapolda aceh itu, menjafri melalui chat selularnya untuk berkonfirmasi. Terkait adanya pemberitaan di media online lainnya tersebut, juga di langsir kepadanya. Kemarin selasa 24/09/2024, sekitar pukul.15.49.wib. Menyampaikan pertanyaan tentang adanya pemberitaan di media itu pak haji..ijin pak haji.

Baca Juga:  Serah Terima Penjagaan Dipimpin Pawas Ipda Gede Singa Ardana

Terkirim, tetapi berinisial “H tole” tersebut, tidak ada membalas dan merespon apa pun. Terkesan membungkam, tidak ada kata komentar apa pun darinya itu. Pantauan wartawan media online ini, kenapa kok bisa lolos dalam pemilihan calon bupati aceh timur tersebut. Sementara itu lagi, pihaknya diduga belum ada RJ dari pihak Kejati aceh alias juga, masih ngambang kasusnya di ranah polda aceh.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *