Status DPO Ketangkap Saat Makan Ditesalonika II Rantauprapat

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Jumat (25/02/2022) hampir 3 Bulan lamanya menjadi status DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya Viktor Manurung (VM) ketangkap saat makan di Tesalonika II Rantauprapat. Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Waktu penangkapan itu ada sekitar pukul 13.00 WIB, mereka lagi terlihat dalam suasana ramai, akan tetapi situasi spontan menjadi lebih ramai lagi setelah pihak kepolisian Resort Labuhanbatu membawa paksa VM.

Baca Juga:  350 Gram Ganja Kering Berhasil Disita Satnarkoba Polres Padangsidimpuan

Awalnya kami kaget saat terjadi penangkapan secara tiba-tiba tersebut, timbul keinginan untuk tau apa penyebab terjadi penangkapan. Rupanya yang ditangkap itu adalah orang yang sudah berstatus DPO. Sebut Surya Dayan

Baca Juga:  Tak Kuasa Merasa Dibunuh Secara Perlahan Akhirnya Membuat Laporan Pengaduan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki membenarkan, penangkapan Viktor Manurung (VM) sedang makan siang di Tesalonika II Rantauprapat.

AKP Rusdi Marzuki menambahkan “Sebenarnya sudah lama kita ikuti jejaknya namun selalu gagal, mungkin hari ini adalah waktu yang Allah kehendaki, atau waktu baginya untuk tidak bisa menghindar lagi”.

Baca Juga:  Seorang Suami di Cirebon Tega Membakar Hidup-hidup Istrinya

Dan Tim kita selalu berupaya untuk yang terbaik dalam melaksanakan segala bentuk aktivitas, kami akan senantiasa berupaya untuk menutup, ruang gerak berbagai jenis kejahatan khususnya diwilayah hukum labuhanbatu. sebut AKP Rusdi (J. Sianipar)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru