Labuhanbatu I Detikkasus.com – Station Han’s (Brother) yang ada di Jl. H Adam Malik Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Setiap malam bebas buka mulai dari pukul 23.00 s/d pukul 05.00 WIB, bahkan sama tidak ada larangan atau tindakan, dari aparatur penegak hukum khususnya Polres Labuhanbatu. Minggu (9/10/2022).
Tempat hiburan malam untuk dugem ini menurut nara sumber sama sekali tidak mengantongi surat izin, namun terbilang sangat ramai pengunjung utama om om dan kalangan anak remaja, pramuria penghibur kerap disebut sebagai kupu kupu malam. Kalau pemiliknya inisial I pernah tersandung kasus narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Poldasu.
Manager adalah insial My lulusan Sarjana dan ada yang ngaku-ngaku sebagai humas disitu inisial Z.P,
selalu membagi bagikan uang pengamanan agar bisnis illegal 303, bisnis narkoba dan bisnis tempat hiburan malam jadi suasana terbilang aman dari, penindakan Polres karena tidak adanya berita dari Jurnalis tentang suasana tersebut.
Berbekal informasi yang disampaikan nara sumber tanpa membuang waktu terlalu lama, akhirnya awak media menemui inisial Z.P humas station han’s (Brother) dan berkata, langsung saja kamu ke tempat K soalnya sudah gak jelas lagi sebut insial A, yang dikenal oleh Jurnalis, sebagai kordinator lapangan dari inisial Z.P nomor kontak miliknya tidak aktif.
Terkait situasi hiburan malam yang awak media meminta tanggapan kepada Ketua Singa Pers Labuhanbatu Raya Ir. Syafrizal Siregar yang kerap disapa Buyung dan mengatakan, Kesiapan hingga lebih serius dari instansi Perizinan, Satpol-PP, dan bahkan Kapolres, sangat penting untuk segera menutup hiburan malam atau station han’s (Brother) itu.
Kalau dari logika sehat cara berpikir, jika bukan kalelawar yang terus menerus mampu berkeliaran setiap, berarti besar kemungkinan hanya orang yang terdeteksi jat, ganja, heroin, kokain, morfin dan opium, inilah yang bakalan mampu untuk menerjang situasi keheningan malam, dan tentunya hal seperti inilah yang sangat meresahkan masyarakat.
Ir. Syafrizal Siregar Ketua Singa Pers menambah, Selain untuk dapat menutup hiburan larut malam sampai pagi, mulai dari pemilik station han’s sampai berbaur pada, masing-masing inisial itu sangat perlu dicari tahu hingga keberadaannya. Yang jadi tanda kutip saat ini, mampukah instansi terkait untuk serius menutupnya, sebut Ketua Singa Pers (J. Sianipar)