Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Detikkasus.com – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah hadir di Kabupaten Demak sebagai Badan Penelitian Aset Negara. No. AHU. 0072219.AH.0107.TAHUN 2016
TANBAHAN BERITA – NEGARA RI NO. 16
TANGAL 24 FEBRUARI 2017.
Sesuai dengan wawancara detikkasus.com kepada Staf Khusus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Said Muhammad Alwaini menjelaskan tentang Visi Misi Lembaga tersebut.
“Himbauan Lembaga Aliansi Indonesia STOP!!! DAN CEGAH!!! Pungli, Korupsi, Nepotisme, Terorisme, Narkoba”.
Bertujuan untuk Menyelamatkan Aset Negara, Menegakkan Keadilan Dan Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jelas Said.
Kantor pusatnya beralamat di Jln. Raya Pintu II TMII No.54,Jakarta Timur Telp. 021-87795526,Fax.021-87782240. Begitu juga dengan Kantor DPC LAI Kabupaten Demak beralamat di Jln.Karang Melati Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Tuturnya.
Sesuai dengan Visi Misi Lembaga Aliansi Indonesia melaksanakan Edukasi, Sosialisasi, dan Pencegahan, khususnya Aset Negara yang ada supaya terjaga dan terpelihara dengan baik. Lanjut Said.
“Mencari orang Baik gampang tapi mencari orang Jujur Susah. Orang Baik belum tentu Jujur, tapi orang Jujur sudah pasti Baik.” imbuhnya.
Beliau menghimbau kepada seluruh DPC LAI mulai dari DPD dan DPC se-Jawa Tengah untuk melaksanakan Sesuai Tupoksi masing-masing. Menjunjung tinggi Kejujuran dan Kebenaran. Tegasnya. Dan juga kepada Masyarakat beliau untuk ikut berpartisipasi untuk mencegah pelanggaran Hukum dan melaporkan informasi melalui emai- habibsaid00@gmail.com dan bisa juga melalui Kantor LAI yang ada di Jawa Tengah. Tutul Said. (Jul)