Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bentuk wujud Pelayanan terhadap warga masyarakat, pada Kamis tanggal 28 September 2017 pukul 09.00 wita, Aiptu Gede Darmawan, menerima salah satu warga masyarakat yang bernama Bambang Sugiono di Ruang Pelayanan SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polsek Sawan yang merupakan dari Jajaran Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan KTP ( Kartu tanda penduduk ).
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakatnya, agar selalu Hati hati menaruh barang maupun Surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi Hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Anggota SPKT Polsek Sawan menerima laporan dari warga masyarakatnya, merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri”, ucap Kapolsek. (Priya).