SPKT Polsek Sawan Memberikan Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat Yang Datang Melapor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bentuk wujud Pelayanan terhadap warga masyarakat, pada Kamis tanggal 28 September 2017 pukul 09.00 wita, Aiptu Gede Darmawan, menerima salah satu warga masyarakat yang bernama Bambang Sugiono di Ruang Pelayanan SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polsek Sawan yang merupakan dari Jajaran Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan KTP ( Kartu tanda penduduk ).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuasri Hadiri Paruman Banjar Adat Kelod Dalam Rangka Pengukuhan Pecalang

Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakatnya, agar selalu Hati hati menaruh barang maupun Surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi Hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Kapolsek Gajah Mungkur Sosialisasikan Libas Dalam Koordinasi Lintas Sektoral wilayah Gajah Mungkur 

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Anggota SPKT Polsek Sawan menerima laporan dari warga masyarakatnya, merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  AM.Jumai & Rozikin BD Bakal Calon Wakil Wali kota Semarang, Bersilaturohmi ke Tokoh Partai Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *