Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud Pelayanan bagi warga masyarakat, pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, Aiptu Komang Mustiada menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Nyoman Intan Yasih di Ruang Pelayanan SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polsek Sawan yang merupakan dari Jajaran Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan Surat surat Kartu Tanda Penduduk.
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang, serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakat agar selalu hati hati menaruh barang maupun Surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi Hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri”, ujar Kapolsek. (Priya)