Polda Bali – Polres Buleleng. detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Sawan yang mana Jajaran Polres Buleleng, memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada masyarakat. Pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 pukul 09.00 wita.
Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Lakalantas, Personil SPKT Polsek Sawan dibawah Pimpinan ka SPKT I Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh ka SPKT I Aiptu Gede Darmika saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Dewa Putu salah seorang warga Banjar dinas Satria, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Yang melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu KTP.
Masih menurut Aiptu Gede Darmika, warga melaporkan kehilangan sebuah kartu KTP diseputaran wilayah Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian (Polsek Sawan) dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ujar Kapolsek. (Tam)