SPKT Polsek Sawan Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warga Masyarakat 

Polda Bali – Polres Buleleng. detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Sawan yang mana Jajaran Polres Buleleng, memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada masyarakat. Pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 pukul 09.00 wita.

Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Lakalantas, Personil SPKT Polsek Sawan dibawah Pimpinan ka SPKT I Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang  atau surat-surat penting lainnya.

Baca Juga:  Mencegah Pelanggaran Dengan Meningkatkan Razia Malam Hari

Hal tersebut diungkapkan oleh ka SPKT I Aiptu Gede Darmika saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Dewa Putu salah seorang warga Banjar dinas Satria,  Desa Bungkulan,   Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Yang melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu KTP.

Baca Juga:  Ratusan Rumah Warga Banyuwangi di Terjang Banjir Badang.

Masih menurut Aiptu Gede Darmika, warga melaporkan kehilangan sebuah kartu KTP diseputaran wilayah Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Polsek Tapung Hilir Kampar Amankan Seorang Pemilik Senjata Api Rakitan illegal.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan  bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian (Polsek Sawan) dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ujar Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *