SPKT Polsek Pontianak Selatan berikan pelayanan kepada masyarakat yang membuat laporan ataupun pengaduan*

Pontianak I Detikkasus.com -, Polsek Pontianak Selatan Kalbar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuat laporan ataupun pengaduan gangguan kamtibmas dan laporan kehilangan surat – surat penting di ruang pelayanan Polsek Pontianak Selatan secara humanis, Senin, 05/06/2023.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anne Tria Sedyna, S. H.,S.I.K mengatakan,  Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga dii Polsek polsek Pontianak Selatan”ujarnya

Baca Juga:  Babinsa Celep Koramil 01/Sidoarjo kota menghadiri pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2019-2022.

Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat”tambahnya

Baca Juga:  Pelantikan 25 DPRD Kota Gunungsitoli.

Selain itu kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspdaannya terhadap lingkungan disekitarnya dan apabila terjadi gangguan keamanan segera laporkan ke kantor polisi terdekat serta saling tukar informasi terkait masalah kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan, kami akan merespon dengan cepat setiap aduan yang diberikan oleh masyarakat “pungkas Kompol Anne
(Hadysa Prana)

Baca Juga:  Kontak Tembak Kembali Terjadi di Puja 2 Orang KKSB Tewas

Sumber : Humas Polsek Pontianak Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *