SPKT Polsek Busungbiu Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warga

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada masyarakat. Pada hari Senin (2/9/2017) pkl. 09.00 wita.

Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Lakalantas, Personil Spkt Polsek Busungbiu dibawah Pimpinan KaSpkt III Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Bengawan Solo Siaga Merah, Forkopimda Lamongan Kunjungi Dan Berikan Bantuan Ke Warga Banaran Babat.

Hal tersebut diungkapkan oleh KaSpkt III Aiptu Kadek Sukaratayasa saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Ketut Palguna salah seorang warga Banjar Dinas Kumuda Loka Desa Telaga Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng ysng melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu ATM BRI.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Kring, Cegah C3 Curat, Curas dan Curanmor

Masih menurut Aiptu Kadek Sukaratayasa, warga melsporksn kehilangan sebuah kartu AtM BRI diseputaran wilayah Desa Telaga dan Desa Busungbiu Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Menewaskan Warga Kraksan, Bus Mini Seruduk Rombongan Pengendara Motor di Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian (Polsek Busungbiu) dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ungkap kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *