SPKT Polsek Busungbiu Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warga

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada masyarakat. Pada hari Senin (2/9/2017) pkl. 09.00 wita.

Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Lakalantas, Personil Spkt Polsek Busungbiu dibawah Pimpinan KaSpkt III Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan dan Pengamanan Bhabinkamtibmas Data Pengungsi Gunung Agung

Hal tersebut diungkapkan oleh KaSpkt III Aiptu Kadek Sukaratayasa saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Ketut Palguna salah seorang warga Banjar Dinas Kumuda Loka Desa Telaga Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng ysng melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu ATM BRI.

Baca Juga:  Dikonfirmasi Warganya Nampung Dugaan Limbah B3, Hartono Kades Beloh Malah Blokir Whatsaap Redaksi.

Masih menurut Aiptu Kadek Sukaratayasa, warga melsporksn kehilangan sebuah kartu AtM BRI diseputaran wilayah Desa Telaga dan Desa Busungbiu Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Strong Poin Pura Pulaki Wujud Pelayanan Polsek Gerokgak Kepada Masyarakat

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian (Polsek Busungbiu) dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ungkap kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *