Labura – Sumut I detikkasus.com – Beredar desas-desus tentang SPBU 15214521 Legalkan penyulingan BBM biosolar bersubsidi, melalui salah satu gang tepatnya diposisi arah belakang SPBU. Sedangkan proses untuk melancarkan bisnis perjalanan BBM biosolar bersubsidi ada dugaan bapak Kapolsek Marbo tidak berdaya. Senin (19/6/2023)
SPBU 15214521 berada disekitar Desa Parepare Tengah Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Batu Utara (LABURA) Provinsi Sumatera Utara. Dugaan bisnis SPBU untuk melegalkan penyulingan kedalam jerigen pada malam hari, dan sudah sangat lama beroperasi bahkan bukan lagi jadi suatu yang sangat rahasia.
Inisial AH menuturkan, “Sekitar pukul 23.45 WIB pada Hari Minggu 18 Juni 2023 tim berada dilokasi dugaan bisnis SPBU yang sedang beraksi, melegalkan terjadinya penyulingan BBM biosolar bersubsidi kedalam puluhan jerigen, disaat tim mau membawa puluhan jerigen bersama mobil pickup kearah Polres.
Tak berselang lama ternyata ada puluhan masyarakat di TKP menghadang agar mobil pickup dan minyak di jerigen tidak dibawa ke Polres Labuhanbatu, sehingga terjadi keributan dan akhirnya salah satu wartawan di keroyok masyarakat, hingga dipukuli sampai ada yang tergores dibagian leher dan memar bahkan bengkak di pelipis mata.
Masih disekitar lokasi TKP ada salah seorang masyarakat penghadangan berkata “Bakar aja hidup hidup-hidup supaya jangan kebiasaan, wartawan dipukuli bahkan sempat diseret seperti binatxxg, kemudian ada salah seorang masyarakat berkata kepada oknum (Kalau kau setoran sama Polisi Marbo telepon dia!!)”.
Sambil menahan rasa sakit pukulan dibagian, tengkuk, dada, pinggang, bahkan memar diplipis mata dan luka dibagian leher. Inisial AH mengatakan “disaat saya dalam mobil ada salah satu polisi Marbau mengatakan kalian mau 86 kan..??, kalian menganggu orang cari makan. Sebut salah seorang intel
Kenang AH, “waktu itu saya sebut pada intel bahwa tidak ada niat untuk 86, saya datang ketempat lokasi karena adanya informasi dari informan, bahwa di SPBU Parepare kerap terjadi penyulingan BBM biosolar bersubsidi. Waktu itu sempat juga saya sampaikan kalau bapak kapolsek.
Murni tidak ada menerima setoran dari usaha melegalkan penyulingan BBM biosolar bersubsidi, kenapa ada terjadi penyulingan dengan bebas bahkan tidak ada dilakukan penindakan. Waktu itu sempat saya cetuskan perkataan itu ke intel karena, menurut saya tidak wajar seorang intel menuding saya datang ke SPBU mau niat 86. Sebut AH
Dugaan melegalkan penyulingan BBM biosolar bersubsidi akhirnya sekitar pukul 12.15 WIB, awak media berulang kali menelepon Bapak AKP, J. Pasaribu, S.H., “tidak konek”. Bahkan melalui whatsAAp dilakukan konfirmasi tetapi, tidak ada sedikitpun kabar atau layanan balasan informasi dari beliau. (J. Sianipar)