Dalam Pengisian BBM Jenis Solar, Dengan Ukuran Tipe Bot Kapal Ikan, 30 GT Keatas, Gunakan Industri, 30 GT Kebawah, Dapat Menggunakan Subsidi.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pada sebelumnya, sempat telah terjadi terbitan pemberitaan di media online ini. Berjudul, Status BBM Minyak Jenis Solar, Diduga Masih Di Ragukan, Perizinan Yang Syah Dari Pihak PT Pertamina Persero BUMN Pusat.
Dugaan Berasal Pemasoknya Asal Medan-Belawan Sumatera Utara, Ke Lokasi SPBN Kuala Langsa Aceh. Terbitan pada tanggal, 02 januari 2025 lalu. Anehnya lagi, pihak SPBN kuala langsa itu. Disinyalir tebang pilih, terhadap masyarakat nelayan pemilik bot kapal ikan tersebut
Dalam pengisian bahan bakar minyak (bbm) jenis solar itu, dengan ukuran tipe bot kapal ikan. Berukuran 30 GT Keatas, harus menggunakan industri. Namun, yang berukuran 30 GT kebawah. Masih saja, menggunakan BBM jenis solar bersubsidi. Berlaku dalam aturan, oleh pihak dari pemilik pengelola SPBN kuala langsa kota langsa itu.
Ada pun keluh kesah, dari para nelayan bot kapal ikan itu. Dan juga miliknya masyarakat nelayan kuala langsa itu, terdengar oleh wartawan media ini. Dirinya mereka terkesan mengeluh, “kenapa aturan itu. Kok pemilik SPBN kuala langsa itu, yang membuat aturan”. Ada apa sebenarnya itu. Imbuhnya masyarakat tersebut, membeberkan melalui dari salah seorang nara sumber yang dapat di percaya. Juga enggan namanya mau dia sebutkan, secara publik media online ini kamis 02/01/2025 sekitar pukul.21.49.wib.
Berlanjut, menambahkan kembali. Sumber mengatakan kembali. Ketika wartawan media online ini, mendengarkan komentarnya. Menurutnya sumber itu, “saya ada duduk lagi, sama pihak nelayan. Yang punya bot kapal ikan itu, saya pertebal informasi. Jadi, orang ini kan. Yang 30 GT ke atas, rupanya tidak bisa di pake gunakan minyak SPBN itu. Kenapa dulu bisa, kenapa sekarang tidak. Ada apa dalam permainan pihak SPBN tersebut, cuma entah bagaimana kordinasinya.
Mungkin pengelola SPBN kuala langsa, dengan sebutan panggilan “Fakri” nya bersama jajaran, sekarangkan sudah di larang. Namun, yang anehnya orang ini. Kemana itu di bawa minyak, itu yang di maksud para masyarakat nelayan juga pemilik bot kapal ikan di kuala langsa. Terus, bertanda tanya. Masyarakat nelayan itu juga, dengan kelangkaan minyak yang dari SPBN cukup terbatas. Agar pihak APH daerah aceh dan daerah kota langsa, minta segera di lakukan pemeriksaan serta usut sampai tuntas. Agar juga, para nelayan tidak sulit untuk mencari minyak jenis solar yang bersubsidi itu”. Pungkas sumber, yang mewakili masyarakat nelayan atau masyarakat pemilik bot kapal ikan kuala langsa itu, jumat 03/01/2025 sekitar pukul.20.25.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Publik Aceh)