Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas dan wujudkan Seririt bebas Laka dan Langgar, dengan melalui sosialisasi kepada warga Masyarakat, pada hari Sabtu tgl 23 September 2017 jam 10.30 wita Panit Satu Lantas Polsek Seririt dalam Jajaran Polres Buleleng Iptu Made Suarma dengan didampingi Ps Kasi Kum Aiptu Kt Suletra memberikan penyuluhan dan mensosialisasikan tentang Undang Undang Lalulintas kepada para Siswa Siswi SMPN 2 Seririt di Ds Banjar Asem.
Dalam acara Penyuluhan tersebut, Panit menghimbau sekaligus mengajak para siswa siswi setempat untuk selalu patuh dan taat kepada Undang Undang dimaksud dan tertib Berlalulintas dijalan raya, dengan melengkapi identitas diri dan surat surat serta kelengkapan kendaraan yang dibawanya dengan tujuan disamping untuk keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, juga dapat menghindari hal hal yang tidak diinhinkanya
Kegiatan sosialisai yang dilaksanakan, dihadir oleh Kepala Sekolah dan staf Guru serta para siswa siswi kurang lebih 346 Orang, dan acara tersebut mendapat sambutan yang positif dari pihak Sekolah dan acara sosialisasi diakhiri dengan Potho bersama.
Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Seririt terbebas dari Laka dan Langgar, fungsi yang mengawaki bidang tersebut wajib melaksanakan sosialisasi kesekolah sekolah, untuk menyampaikan betapa pentingnya mematuhi Undang Undang Lalulintas dan untuk tertib berlalulintas dijalan raya karena disamping untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, juga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ngkap Kapolsek. (Priya).