Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt terbebas dari ancaman dan penyalah gunaan Narkoba atau sejenisnya, Pada hari minggu tgl 15 Oktober 2017 jam 16. 00 wita Panit Satu Reskrim Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng Ipda Nym Bagiada, SH didampingi Kasi Hukum Aiptu Kt Suletra menyambangi Pasraman Santika Dharma Yoga Seririt
Bertempat diwantilan Pura Jagat Nata Seririt tempat Pasraman berlangsung, Panit memberikan sosialisasi tentang Bahaya penyalahgunaan obat terlarang utamanya Narkoba kepada para peserta pasraman yang rata rata berusia dini, agar menjauhi Narkoba dengan cara mengisi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang positif seperti berolahraga, berkesenian atau dengan kegiatan positif lainhya sehingga tidak terpikirkan atau coba coba mengenal Narkoba karena berakibat sangat patal dan merugikan diri sendiri.
Kegiatan Sosialisasi yang diberikan Panit Satu Reskrim Polsek Seririt mendapat sambutan yang sangat positif dari kurang lebih 65 Orang peserta Pasraman dan guru pendamping serta Jero Mangku Pura setempat dan kegiatan berakhir dengan sesi tanya jawab dan poto bersama.
Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas dari ancaman dan penyalah gunaan Narkoba, pungsi yang mengawaki bidang ini wajib untuk mensosialisakan kepada masyarakat luas agar masyarakat paham dan mengerti akan bahaya dan akibat yang ditimbulkan apa bila menkonsumsi Narkoba, karena disamping melanggar Hukum juga berakibat sangat patal bagi penkonsumsi Narkoba tersebut”, ucap Kapolsek. (Priya).