LANDAK I Detikkasus.com -, Pj. Bupati Landak SamueL, SE, M.Si membuka Sosialisasi Tahapan dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Kepada Pemangku Kepentingan di Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak. Bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak Kalimantan Barat. Selasa (23/01/2024).
Dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak atau yang mewakili, Danyon Armed 16/Komposit atau yang mewakili, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Landak, Ketua KPU Kab. Landak beserta jajaran, Sekretaris KPU Kab. Landak, Ketua Bawaslu Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak, Ketua BPD se-Kabupaten Landak, Ketua IWO Kabupaten Landak, Ketua PPK se-Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan Pemilihan Umum atau biasa disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan UUD 1945.
“Sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program pemilu, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu; dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk menigkatkan partisipasi masyarakat dala Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Samuel.
Samuel juga mengapresiasi KPU Kabupaten Landak yang telah menggelar Sosialisasi Tahapan dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Pemangku Kepentingan di Kabupaten Landak tersebut.
(A@ Hady)
Sumber : Diskominfo Landak