Sosialisasi Perbub Nomor 79 Tahun 2018 Pemda Sintang

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi bersama Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di kabupaten sintang tahun 2018 di gedung Pancasila Sintang, Jumat (14/12/2018).

“kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk menyamakan persepsi serta mempunyai fungsi koordinasi dalam upaya memotivasi kinerja kita dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” kata Abdul. “saya berharap kegiatan ini dapat jadi modal dasar bagi kepala desa dan ketua BPD untuk bersinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” tambahnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Himbau Warga Untuk Jaga Kebersihan Lingkungan

“Perbup ini juga merupakan rujukan bagi apartur pemerintah desa dalam membuat peraturan desa sebagai tindak lanjut ke depannya,” ungkap Abdul lagi. “setelah ini, saya harap agar kepala desa dan kepala BPD memahami mana yang menjadi kewenangan-kewenangan masing-masing tingkatan penyelenggara pemerintahan,” lanjutnya.

Herkolanus Roni, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi camat, kepala desa, dan ketua BPD se Kabupaten Sintang. Tujuan kegiatan ini agar semua stakeholder dapat mengetahui dan memahami kewenangan pemerintah hingga kewenangan lokal berskala desa.

Baca Juga:  TANGGULANGIN WASPADA PENCURIAN MOBIL DI HALAMAN RUMAH

“kegiatan ini supaya kita semua lebih memahami dan punya dasar hukum dalam memberikan dan melaksanakan berbagai kewenangan di tingkat desa,” kata Roni. “sebagai materi pada kegiatan ini mulai dari paparan tentang produk hukum dan pembahasan kewenangan di tingkat lokal, desa,” tambahnya lagi.

Baca Juga:  Anggota yang Bertugas di Pos Pantau Lebaran Melaksanakan Pengaturan Lalulintas

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini tidak kurang dari 800 orang peserta. Para peserta terdiri dari camat, kades dan ketua BPD seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang. Nara sumber pada kegiatan ini, ada pak Wakil Bupati Sintang, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah camat dan sejumlah perwakilan forkopimda di lingkungan Pemda Sintang. (tns)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru