Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022, Sat Lantas Polres Sekadau Gelar Talk Show

Sekadau l Detikkasus.com – Dalam rangka pelaksanaan operasi Zebra Kapuas 2022, Sat Lantas Polres Sekadau Kalimantan Barat menyelenggarakan talk show di Radio Suara Lawang Kuari, Senin 3 Oktober 2022.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian diawal kegiatan mengatakan, operasi Zebra Kapuas 2022 bertema *Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang Presisi* digelar serentak pada tanggal 3-16 Oktober 2022.

“Talk show hari ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, bagaimana mengajak masyarakat untuk mematuhi disiplin berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu Monitoring Reses Anggota DPR RI

Menurutnya, talk show yang digelar ini menjadi sarana efektif dalam menginformasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, termasuk dalam operasi Zebra Kapuas pada tahun ini.

Selanjutnya, Kasat Lantas mengungkapkan sasaran operasi Zebra Kapuas 2022 meliputi potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Dijelaskan pula 7 pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Jenis pelanggaran tersebut diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

“Melalui talk show, kita harapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Budaya tertib dan disiplin berlalu lintas hendaknya terus dipatuhi untuk kebaikan dan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kristen Protestan Indonesia ( GKPI ) Sumberkima

Dalam talk show ini, Kasat Lantas mengimbau agar sebelum berkendara pastikan kondisi fisik harus sehat, cek kondisi kendaraan mulai dari ban, rem, lampu utama dan lampu sein, serta kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK.

“Kami mengajak seluruh pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ujar Kasat Lantas Polres Sekadau.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *