Sosialisasi Literasi Digital Perpajakan Dongkrak PAD

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen atau Rp 34,6 miliar. Inovasi penggunaan teknologi ternyata memberikan dampak yang positif bagi peningkatan pajak daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, inovasi penggunaan teknologi dalam mengelola keuangan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kanal pembayaran terintegrasi sehingga memudahkan pengelola memantau laporan secara langsung. Pengelola juga dapat memantau ketersediaan kas untuk membiayai program,” katanya usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Literasi Digital Perpajakan Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Bendera Sobek Berkibar Di Dekat Pinggiran Badan jalan Lintas Publik.

Ani menyampaikan, terjadi perubahan tarif atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sebagian besar mengalami penurunan, namun beberapa di antaranya mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para wajib pajak mendapat pemahaman berkaitan dengan perpajakan.

Baca Juga:  Sambangi Keuskupan Agung Pontianak,Pj. Gubernur Harisson Harap Kalbar Kondisi Jalani Nataru

“Objek PBJT seperti makanan, minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian hingga hiburan, berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” paparnya.

PAD menjadi satu di antara sumber penerimaan pemerintah daerah selain dari dana transfer pemerintah pusat. Kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada APBD. Ani menyebut, peran masyarakat dalam hal ini pelaku usaha melaksanakan kewajiban membayar pajak akan mempengaruhi jumlah PAD.

Baca Juga:  45 PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun, Siap Terus Aktif dalam Pembangunan Daerah

“Disertai dengan peningkatan pengelolaan sumber daya untuk menghasilkan PAD dan didukung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atas retribusi yang diterima,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ani berharap semakin terciptanya tata kelola perpajakan yang efektif, efisien dan akuntabel. Selain juga karena digitalisasi merupakan perwujudan reformasi birokrasi.

“Proses pengawasan akan lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi,” ungkapnya.

( A@ Hady )

Sumber : Kominfo/Prokopim

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Uncategorized

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 19:32 WIB