Sosialisasi Implementasi Non Tunai, Sekda Tuban : Ini Amanat Perpres

Detikkasus.com | Tuban – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menghadiri sosialisasi Implementasi Pembayaran non Tunai pada Pemkab Tuban, Selasa (21/01/2020) di ruang RH. Ronggolawe. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban; Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban; Kepala OPD dan Camat.

Sekretaris Daerah kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyatakan penerapan pembayaran non tunai sebagai tindak lanjut Perpres no. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional dan Korupsi Jangka Panjang. “Kebijakan ini menjadi amanat peraturan pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya. Pelaksanaan kebijakan ini mampu mengoptimalkan upaya pencegahan tindak korupsi.

Baca Juga:  Bupati Tuban Tinjau Pembangunan Wahana Wisata di HaKa-Style Tuban*

Lebih lanjut, penerapan kebijakan ini akan mempermudah tahapan proses pembayaran sejumlah program kegiatan. Diharapkan Bank Jatim dapat terus bersinergi dengan Pemkab Tuban. Sejumlah program kegiatan Pemkab Tuban juga bersinergi dengan Bank Jatim, begitu pula sebaliknya. Salah satunya adalah pelaksanaan program CSR Bank Jatim yang mampu membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sekda Tuban memberikan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah menyediakan sejumlah aplikasi untuk memudahkan ASN, diantaranya e-samsat; pembayaran PBB online; retribusi pasar; dan lainnya.

Baca Juga:  Kafilah Tuban Raih Juara 3 Cabang MFQ di MTQ XXVIII Jatim 2019.

Pada kesempatan ini, Sekda Budi Wiyana menginstruksikan agar percetakan blangko PBB dapat dipercepat sehingga distribusi dapat dipercepat. Hal tersebut akan mempercepat penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 akan dibahas awal Februari 2020 bersama DPRD Kabupaten Tuban. “Karenanya, seluruh OPD diminta untuk segera melengkapi dan mengirimkan berkas ke bagian terkait,” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, Deni Mahendra menerangkan pihaknya siap mendukung pembangunan kabupaten Tuban. Langkah ini sejalan dengan upaya Bank Jatim menjadi agent of development. Bank Jatim juga menyediakan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Di Kabupaten Tuban, Pemprov Jatim 'Nanggap' Wayang Kulit

Deni Mahendra menambahkan transaksi non tunai bermanfaat mengurangi kesalahan saat transaksi maupun pindah buku. Juga semakin memudahkan proses transaksi. “Kami harap dapat terus berkolaborasi dengan Pemkab Tuban untuk ikut mendukung upaya menyejahterakan masyarakat Tuban,” ujarnya. (Imam/mct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *