Labuhanbatu Sumut | Detikkasusus.com – Sosialisasi hukum tata kelola keuangan desa mewujudkan labuhanbatu cerdas bersinar, dini Hari Rabu 14 Mei 2025 sudah terlaksana dengan baik tanpa hambatan. Acara sosialisasi diadakan dalam ruangan Balai Pertemuan Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan pengelolaan keuangan desa transparan, akuntabel, dan efektif, untuk mewujudkan Labuhanbatu menjadi daerah yang cerdas dan bersinar.
Pada saat sosialisasi peserta diberikan pemahaman betapa pentingnya tentang peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan tata kelola keuangan desa, bahkan diberikan juga ruang atau waktu bagi peserta untuk bertanya bila ada yang belum memahami.
Semua peserta sosialisasi dari masing-masing desa se-Kecamatan Bilah Barat yang hadir, dalam pantauan awak media tidak ada seorangpun yang bertanya, “kemungkinan besar karena semua peserta sudah memahami dengan jelas penyampaian tutorial.”
Memed Rahmad Siregar, S.H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengatakan, “Sosialisasi ini kita adakan saat ini bertujuan supaya Labuhanbatu yang baik ini lebih mampu menjadi daerah Labuhanbatu yang lebih baik lagi.”
Apa bila ada yang mencoba membuat tekanan seperti mengaku ngaku dirinya dari Kejaksaan jangan pernah risau apa lagi takut, kabar seperti itu saya persilahkan untuk segera disampaikan pada nomor kontak, yang sudah kami sediakan untuk kami tindak lanjuti. Ujarnya
Disaat sosialisasi terlaksana Sopianto Nababan mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terlihat hadir, selanjutnya M. Noor Putra Pak Camat Bilah Barat juga hadir, dan semua perangkat desa sebilah barat mendukung sosialisasi. (J. Sianipar)