Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Gedungsako Satu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pemahaman Hukum.Senin 2/9/2024
Kepala Desa Gedungsako satu Sutarnawan menyampaikan sosialisasi Hukum adalah proses yang dilalui individu untuk memperoleh sikap dan keyakinan tentang hukum ,otoritas hukum,dan lembaga hukum.Hal ini terjadi melalui interaksi individu, baik secara pribadi maupun tidak langsung,dengan polisi, pengadilan,dan pelaku hukum lainnya.
Sedangkan Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan
SOSIALISASI HUKUM kali ini sebagai tim ahli atau Narasumber :
1. Iptu. Ferdiansyah, SH (Kapolsek Kec. Kaur Selatan)
2. Andi Pebrianda, SH.,MH (Kasi Intelijen Kejaksaan Kab. Kaur)
Acara ini dihadiri oleh
KADES, PLD, PERANGKAT DESA, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat Ujar Sutarnawan
Reza