Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
Dalam rangka mensukseskan program nasional pendataan keluarga 2021 (PK21), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang menggelar sosialisasi PK21 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (26/3/2021) pagi. Kegiatan itu sekaligus dilaunching oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
”Hari ini kami sosialisasi dan launching dalam rangka program nasional pendataan keluarga 2021,” ungkap Nurkamalia, kepala DPPKB-PPPA Jombang.
PK21 akan dilakukan mulai 1 April dan akan berakhir pada 31 Mei 2021. ”Launching serentak semua desa 1 April nanti,” sambungnya.
Program ini dilakukan lima tahun sekali. Berbeda dengan pendataan pada tahun-tahun sebelumnya, pada Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 ini menggunakan 2 cara yaitu dengan Aplikasi melalu Smartphone dan dengan blangko formulir pendataan untuk daerah-daerah yang kader pendatanya masih belum familiar dengan Smartphone. Nantinya pada pelaksanaan Kegiatan PK21 ini terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan. Yaitu Pertama, Pendataan terkait Kependudukan. Kedua, Pendataan terkait Keluarga Berencana, dan Ketiga, adalah Pendataan terkait Pembangunan Keluarga.
Tujuan Pendataan keluarga adalah menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia. Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program dan dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, sampai dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga, selain itu dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya.
Melalui data tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang akan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pembangunan keluarga yang kemudian akan ditangani di masing-masing OPD yang membidangi pelaksanaan program terkait. Pendataan akan langsung dikolaborasikan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga akan menjadi sumber data rujukan di Kabupaten Jombang yang sekretariatnya nanti berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jombang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dari BPS, staff ahli, sejumlah kepala OPD terkait, Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, 21 Camat, tiga kepala desa di masing-masing kecamatan. ”Data ini nanti akan dijadikan acuan se Kabupaten untuk meningkatkan indeks pembangunan keluarga. Jika urusannya dengan stunting nanti kita melibatkan Dinkes, keluarga pra sejahtera kita libatkan Dinsos, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam kegiatan tersebut berpesan. Data ini harus bisa dijadikan rujukan untuk memberikan bantuan agar tepat sasaran. Seperti bantuan pangan kepada keluarga pra sejahtera, bantuan kesehatan dengan sistem jemput bola bagi lansia yang tak bisa pergi ke fasilitas kesehatan, bantuan fasilitas MCK bagi keluarga yang belum punya fasilitas MCK, dan nantinya bisa dimanfaatkan juga untuk bantuan proses mengurus administrasi kependudukan bagi warga yang tidak bisa pergi mengurus administrasi kependudukan secara mandiri melalui OPD terkait.
”Data ini harus akurat dan up to date, agar bisa jadi acuan ketika kita akan menyalurkan bantuan, semoga pendataan keluarga 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan,” pungkas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.( Aan)