Sorotan Detik Kasus – Pengaspalan Jalan raya Paciran – Lamongan 5 Oktober 2017 tidak tertera Papan BOR Proyek.

Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, detikkasus.com – Pengaspalan Jalan raya
Paciran Kabupaten Lamongan Jawa timur di ketahui Detik Kasus tidak memasang Papan BOR – Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jatim Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Sumenep Madura.

Mengacu UU di atas, Seluruh Masyarakat harus mengetahuinya, tidak dengan proyek pengaspalan ini, tanpa papan BOR, Masyarakat tidak mengetahuinya berapa besarnya anggaran untuk Proyek tersebut, Kamis 05/10/2017, Pukul 13.00 s/d 20.00 wib.

Baca Juga:  Kali Ini Postingan Akun Sity Jenar Dilaporkan Oleh Gp Sakera Situbondo

Jalan poros Jembatan Desa Penanjan, Paciran – Lamongan, saat ini sedang tahap perbaikan dan pengaspalan. (PRI14).

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Berbagi Berkah, Yayasan MULATAU Mengadakan Pasar Murah Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *