Sidoarjo | Detikkasus.com -, Budi Gunawan Ari Mukti (30), sopir asal Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, dan kernetnya Alfan Dimas Suaidi (20), warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan unit Reskrim Polsek Waru. Dia ditangkap lantaran mencuri uang perusahaan sebesar Rp 407 juta.
Kapolsek Waru, Kompol Fathoni mengatakan, kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tak lebih dari 24 jam setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan. “Mereka berhasil kami amankan di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan,” katanya, Rabu (10/10/2018).
Fathoni menjelaskan, dua pegawai PT Sakti Setia Santoso yang beralamatkan di pergudangan Tambak Jabon Kav 10 Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo itu mencuri uang di brankas perusahaan. Yakni dengan cara memanjat truk dan masuk melalui lantai dua kemudian menuju ke lokasi brankas.
“Setelah berhasil masuk, mereka mencongkelnya dengan linggis dan membawa kabur uang Rp 407.401.700. Untuk mengelabuhi perusahaan dan petugas, mereka juga sempat merusak CCTV yang berada di lokasi,” terangnya.
Kepada petugas, Budi Gunawan Ari mengaku bahwa gaji di perusahaan tersebut kurang. Pria dengan tato ditubuhnya tersebut kesehariannya bertugas mengirim barang sekaligus menagih dan membawa hasil tagihan hanya digaji Rp 70 ribu perhari.
“Tugas kami mengirim barang sekaligus menagih atau membawa uang tagihannya. Kemudian kami setor ke kasir. Bayaran cuma Rp 70.000 sehari. Kami mencuri uang di brankas, karena tahu lokasinya ketika menyetor uang hasil pengirimian barang,” terang Budi.
Sementara itu, Angga, Supervisor perusahaan mengaku senang dengan kinerja polisi atas tertangkapnya para pelaku. Betapa tidak, uang yang dicuri dapat terselematkan dan tidak kurang suatu apapun. Selain itu, dua pelaku tersebut tidak punya permasalahan dengan perusahaan.
“Saya tidak mengira kalau pelakunya pegawai sendiri. Saya mewakili perusahaan berterima kasih atas kinerja polisi,” terangnya.candra ,Limbad