Sopir Bus Restu Diamankan di Mapolres Jombang | Reporter – Z, Arifin

Minggu, 2 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polres Jombang, detikkasus.com – Meski sempat kabur, namun polisi akhirnya berhasil amankan sopir bus Restu nopol N 7721 UG yang terguling di jalan lingkar (ring road) Mojoagung, Jombang, pada Sabtu (1/7). Adalah Sifak (57) sopir Restu berdomilisi di Sukorejo-Pasuruan.

Sopir PO Restu menjalani tes urine, ini untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terpengaruh narkoba atau tidak saat mengemudikan bus jurusan Surabaya – Ponorogo tersebut.

Baca Juga:  Expo Jambi 2018 Refleksi Kemajuan Pembangunan Provinsi Jambi

“Sudah kami lakukan tes urine, hasilnya negatif. Namun sopir ditetapkan sebagai tersangka. Sedang kondektur dan kenek kita jadikan saksi,” kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Inggal Widya, Minggu (2/7).

Dikatakan, sopir bus memang sempat kabur usai kejadian. Namun demikian, sopir tersebut akhirnya bisa dibekuk. Atas perbuatannya, sopir bus Restu dijerat pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal 11 tahun penjara.

Baca Juga:  Setelah tersimpan hampir 7 Bulan di lemari pendingin Kamar jenazah RSUP Kariadi Semarang, Ahirnya di Jemput oleh Pihak Keluarga

Seperti diberitakan, bus Restu mengalami kecelakaan tunggal di ring road Mojoagung, Sabtu (1/7).

Akibatnya, puluhan penumpang mengalami luka berat dan ringan. Sedangkan 1 penumpang lagi meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Jombang. Sedang korban meninggal bernama Yamin, warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. (Arif)

Baca Juga:  Perayaan hari kemerdekaan RI seakan tidak ada habisnya. Meski acara puncaknya di tanggal 17 Agustus sudah selesai namun uvoria masyarakat masih sangat terasa.

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Berita Terkait

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan
Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 September 2024 - 04:29 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB

Berita Terkini

Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:49 WIB