Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (29/04/2020) Sesudah pak Regar Bhabinkamtibmas memberikan bantuan sembako atau tali asih kepada Siti Amina,
“Sopian menyuruh Siti Amina meminta Ma’af dikantor lurah sigambal”. Saya katanya harus meminta ma’af, sebab saya katanya telah berbuat salah”. Ujar Siti sambil mengenang penyampaian Sopian
Berdasarkan penyampaian dari Siti Amina, sekitar pukul 10:37 awak media menelpon Sopian Kepling Kampung Sawah “Dirinya membenarkan menyuruh Siti Aminah, untuk datang Kekantor Lurah dan meminta ma’af, nama saya dan pak Lurah tercoreng, ni abang bicara dulu pada pak polisi ia, ujar Sopian.
“Awak media sempat mendengar suara pak Regar Bhabinkamtibmas, akan tetapi suara agak menghilang lalu terputus komunikasi”.
Siti Amina masyarakat Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, “Sangat terharu disa’at menerima tali asih yang diberikan AKBP Agus Darojad SIK.MH. Kapolres Labuhanbatu, melalui tangan pak Regar Bhabinkamtibmas.
“Bagaikan petir disiang hari, menyanyat relung hati, ketika saya mendengar penyampai Sopian, untuk datang kekantor lurah meminta ma’af, ada rasa bingung bahkan rasa ingin tau, entah apa kesalahan yang saya lakukan sehingga saya disuruhnya untuk meminta ma’af terhadap lurah”.
Ramses Sihombing sangat menyayangkan sikap Sopian selaku kepling terhadap Siti Amina, “Sangat keliatan bangat sikap kepling kampung sawah yang masuk bagian dari kelompok GAGAL PAHAM”. Sebagai Kepling dia itu hanya mampu menghitung kelender, lihat tanggal muda lalu pergi mengambil gaji.
“Jika bapak Bupati Labuhanbatu masih mau mempertahankan Sopian menjadi kepling, berarti sudah dapat kita rinci, bahwa kemungkinan besar sudah sama-sama rusak, biar saja orang nanti mau bilang apa”.
Dalam logika akal sehat, “Sangat-sangat tidak pantas kepling itu menyuruh Siti Amina meminta ma’af kepada lurah maupun dirinya, sebab Siti Amina hanya menyampaikan keluhannya kepada awak media, dikarenakan tujuh tahun lamanya tidak mendapatkan perhatian dari pejabat publik pemerintah daerah kabupaten Labuhabatu”.
Kalau memang Sopian itu merasa paling benar, dirinya bisa membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH), bukan dengan cara sikapnya yang seperti bencong itu, “Kalau tidak mau terpublikasi kekurangannya sebagai pejabat publik, sebaiknya lakukanlah aktivitas itu dengan baik. Ujar Ramses
Mengingat edisi 27/04/2020 yang lalu, “Didalam rumah berdinding tepas bahkan terlihat agak kusam, Siti Amina masyarakat lingkungan kampung sawah, sangat penuh harap adanya perhatian pejabat publik (PemDa) Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, untuk dapat memberikan bantuan”. Dari sejak tahun 2013 sudah berdomisili dilingkungan kampung sawah, akan tetapi kami sekeluarga tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah.
Sopian kepala lingkungan kampung sawah melalui telepon genggam mengatakan “Aku jauh ni bang, besok aja kita ketemu ya”. A.A.Pasaribu selaku Lurah di Kelurahan Sigambal mengatakan “Makanya jangan semua penyampaian masyarakat abang terima, disaring dulu ya jangan semua ditelan”. Ujar A.A.Pasaribu Lurah Sigambal.
Ramses Sihombing mengatakan “Sepertinya Kepling maupun Lurah Sigambal bagian dari kelompok GAGAL PAHAM, dalam melaksanakan pungsinya sebagai pelayan masyarakat, mungkin mereka ini juga bisa disebut pejabat publik yang bisanya hanya mampu menerima gaji tapi tidak bisa bekerja”.
Sangat tidak wajar jika Lurah bekata seperti itu, sebab pungsi sosial kontrol memang harus mampu menerima penyampaian dari nara sumber, dan teruskan kepada yang bersangkutan, “Kalau tidak mau mendengar penyampaian dari warganya sebaiknya jangan menjadi lurah”. Sayang uang rakyat membayar gaji pejabat tapi tidak bisa bekerja, Ujar Ramses
Yunus Laia mengatakan “Kemungkinan besar Kepling Lingkungan Kampung Sawah adalah bagian dari kelompok GAGAL PAHAM”. Sebab sangat tidak masuk dalam logika akal sehat, jika ternyata masih ada warganya yang sudah tujuh tahun lamanya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. “Pungsi dia sebagai Kepling sebenarnya apa ia, apakah hanya sebatas menghitung kelender lihat tanggal muda terus terima gaji”. Ujar Yunus ( J. Sianipar )