Solusi Upaya Penyelesaian Konflik Agraria “Bersama LBH Agraria Labuhanbatu Raya”

Detikkasus.com l Labuhanbatu Kamis(26/09/2019), Melihat konflik pertanahan di Labuhanbatu Raya semangkin menghimpit nasip rakyat, Yang per ekonominya menengah kebawah, Pantas diberikan suatu apresiasi terhadap Yayasan Universitas Labuhan Batu, Atas terlaksananya Forum seminar nasional dengan Thema “Mencari Solusi Upaya Penyelesaian Konflik Agraria di Labuhanbatu Raya”. Provinsi Sumatera Utara

“Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Agraria Labuhanbatu dan Generasi Pemerhati Labuhanbatu”. Diharapkan mampu mengambil kembali hak rakyat, Yang telah berhasil dikuasai oleh sang kapitalis, “Pengusaha yang menjadi penguasa dikarenakan berkaborasi dengan segelintir oknum tertentu”.

BERNAT PANJAITAN SH.M.Hum Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Agraria Labuhanbatu Raya mengatakan “Dengan semangat tinggi disertakan dengan pelaksana’an dan Didukung oleh Do’a, Serumit apapun polemik pertanahan yang kita hadapi sa’at sekarang ini, Saya sangat iyakin bahwa perjuangan kita, Untuk mengambil hak kita yang sudah terlanjur dikuasi pengusaha, Nantinya akan kembali kekita masing-masing”. Sulit memang untuk mendapatkannya kembali, Tetapi kita tidak boleh menyerah sebab masih banyak peluang atau trik langkah kita untuk mendapatkannya kembali. Ujar BERNAT

Baca Juga:  Raibnya Sepuluh Unit Computer Kiranya Dapat Diusut Siapa Pelakunya

SYAMSUDIN WAHID SH Dari KPA Konsorsium Pembaharuan Agraria mengatakan “Ada enam tujuan reformasi Agraria terdiri dari, (1) Merombak ketimpangan struktur penguasaan dan pemilik tanah, (2) Menyelesaikan konflik agraria yang berpihak pada rakyat, (3) Menjamin dan memperkuat hak milik rakyat atas tanah, (4) Membangun hak kedaulatan rakyat atas pangan dan desa, (5) Meningkatkan produktivitas dan pengembangan ekonomi kolektif rakyat, dan ke (6) Memperbaiki dan menjaga keseimbangan ekologis sesuai kearifan lokal”. Ujar SYAMSUDIN

Baca Juga:  Camat Pangkatan Tidak Mau Balas Konfirmasi

SUHARI PANE Aktivis yang tak pernah mengenal lelah dalam memperjuangkan hak rakyat yang dilindas pengusaha nakal, Beliau Memberikan supot terhadap dua belas kelompok tani yang hadir dalam ruangan Forum seminar nasional, “Hanya orang yang berani bermimpi dan mau berjuang untuk mendapatkan impiannya, Jadi buang rasa lelah itu jika kita memang benar-benar ingin mendapatkan tanah kita kembali”.

Baca Juga:  Seputar Hukum | Terduga penganiaya diamankan di Mapolres Sekadau

“Diskusi yang kita laksanakan hari ini tidak boleh berhenti disini saja, Hasil dari pertemuan yang kita godok sa:at ini, Akan kita ulas kembali dalam waktu dekat”. Minimal dua Minggu sekali kita adakan pertemuan, “Sebab untuk menciptakan Vigor yang handal dalam membahas sengketa pertanahan, Tentunya harus pula ditempah dari kemandirian serta prinsip-prinsip yang super topcer”. Ujar SUHARI PANE (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *