Soft Launcing Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan Tahun 2020

Detikkasus.com | Magetan – Soft Launcing Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Magetan. Mal Pelayan Publik ini berlokasi di lantai 2 pasar baru Magetan dan memberikan 24 pelayanan baik dari OPD maupun BUMN dan BUMD.

Acara tersebut dihadiri Bupati Magetan,Ketua dan Wakil DPRD Kabup[aten Magetan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, para Camat, BUMN DAN BUMD. Soft Launcing Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Pasar Baru Magetan lantai 2 pada, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Kagumi Sosok Dheking, Pemuda Yang Sukses Dalam Usaha Penggemukan Sapi

Dalam sambutannya Bupati Magetan, Dr.Drs. Suprawoto, SH, M.Si mengatakan pada dasarnya pemerintah memiliki fungsi dan memberikan pelayanan publik yang di perlukan oleh masyarakat. Mulai pelayan dalam bentuk pengaturan atau pelayanan lain untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  LMDH Bentuk Satgas Jaga Kelestarian Gunung Lawu

Pemerintah Kabupaten Magetan membuat kebijakan untuk menciptakan pelayanan yang baik. Kebijakan tersebut yaitu mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang ada di Magetan pada satu tempat yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) ini. “Penempatan lokasi di Pasar Baru Magetan ini berdasarkan konsep untuk menyatukan tempat perbelanjaan tradisional dengan tempat pelayanan publik, sehingga diharapkan Pasar Baru nantinya bisa menjadi lebih hidup dan akan berdampak pada meningkatnya perekonimian masyarakat Kabupaten Magetan,”Terangnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Binluh Kepada Warga Kelurahan Beratan

Lebih lanjut Suprawoto menambahkan,” Ada 157 jenis pelayan yang ada di MPP, yang di buka dan di resmikan dan akan di buka setiap hari Senin sampai hari Jum’at mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB,”tandasnya.

(Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *