Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Banda Aceh |Detikkasus.com -Paminal bid-propam polda aceh, masih melakukan investigasi terkait adanya warga aceh utara. Atas nama Saiful (51) yang diberitakan meninggal dunia, usai ditangkap karena kasus dugaan penyalah gunaan narkotika.

“Terkait adanya warga aceh utara, yang meninggal dunia usai ditangkap personel satuan reserse narkoba polres aceh utara. Sebaiknya kita tunggu hasil investigasi resmi dari paminal, saat ini. Paminal sudah turun ke aceh utara,” kata kabid humas polda aceh. Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, minggu 5 mei 2024.

Baca Juga:  Harimau, Diduga Kembali Terkam Sapi Milik Warga Banda Alam Kabupaten Aceh Timur

Joko menyampaikan, pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.

“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Joko.

Baca Juga:  Masyarakat Gazamanu, Saksikan Audit Inspektorat Dana Desanya.

Untuk diketahui, seorang warga Aceh Utara atas nama Saiful alias cek pun ditangkap personel sat-res-narkoba polres aceh utara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Saiful ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 29 April lalu.

Baca Juga:  Pj Gubernur Harisson Sampaikan Pesan- Pesan Kepada Mahasiswa Univ.Widhya Dharma Jelang Pemilu

Saat penangkapan, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh sebelum berhasil diamankan. Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

(Wahd Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *