Detikkasus.com | Sergai – Dua Lembaga DPD AJH dan NGO- PMBDS Diminta Kapolda Sumut Evaluasi Kenerja Kapolres
Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim
Detik Kasus Sumut Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tebing Tinggi
Pasca Dua bulan berjalan pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dilokasi jalan thamrin nomor 44, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing tinggi, Kota Tebing tinggi, Sumatera Utara. Akhirnya belum tertangkap pelakunya
Sehingga dua lembaga terdiri Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dan Ketua Non Goverment Organisation pendamping masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera(NGO-PMBDS) yang bertugas di Kabupaten Sergai dan Kota Tebing tinggi diminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing tinggi dan Kasat Reskrim.
Hal ini ketika Gosumut meminta tanggapan kepada Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) wilayah Kabupaten Serdang bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Arman melalui Sekjen AJH, Azwen Fadly SH, Rabu(10/7/2019) mengatakan
” Kami dari DPD AJH diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH. MH untuk mengevaluasi kenerja Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Sunadi, SIK dan Kasat Reskrim, AKP. Ramadani SH.
Hal ini terkait karena laporan warga yang kehilangan sepeda motor dipakirkan hilang di lokasi Irian Supermarket Kota Tebingtinggi, bahkan pelaku juga terekam CCTV. Selain itu korban sudah membuat laporan ke SPK Polres Tebingtinggi.
Namun data dan informasi kemana keberadaan sepeda motor dan pelaku sudah diketahui dan sampai saat ini belum juga terungkap. Sehingga korban dan keluarganya juga membantu pihak kepolisian, namun juga tidak di tindak lanjuti, sehingga di minta kepada Bapak Kapolda untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing Tinggi dan Kasatreskrim.”Ucap Sekjen AJH Aswen Fadly SH
Ia menambahkan, melalui laporan warga kita menduga ada sindikat yang terorganisir yang diduga ada oknum -oknum dibelakang sindikat ranmor.
” Apakah ini di pelihara oknum-oknum di belakang sindikat, kita melihat dari laporan warga dan juga informasi yang akurat dari pihak keluarga dan
warga tersebut memberikan laporan keberadaan pelaku dan kenderaan yang di curi kepada pihak Polres Tebing Tinggi tetapi pihak Kepolisian tidak tanggap, kita menduga sindikat yang sudah terorganisir.
Hal serupah dikatakan Ketua Non Government Organisation pendamping masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera(NGO-PMBDS),Aswad Sirait kepada Gosumut di seirampah menyampaikan, betapa sedihnya pihak keluarga korban dalam kasus pencurian sepeda motor di irian super market kota Tebingtinggi hingga kini pelaku belum juga tertangkap.
Padahal, sesuai laporan keluarga korban bahwa keberadaan pelaku maupun sepeda motor untuk berbuat kejahatan yang sebelumnya sudah dilaporkan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi tak kunjung di tangkap barangbuktinya. Setelah pihak keluarga mengunjungi polres Tebingtinggi baru dilakukan penggerebekan namun hal hasil tidak dapat ditemukan alias (Jong) barang bukti kendaraan tidak dapat ditemukan yang saat itu dipakai oleh pelaku.
Kita menduga sepertinya ada oknum bermain dalam kasus ranmor ini. Karna jelas kenapa sebelumnya mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban tidak di tindak lanjuti, baru diberi tahu kepada atasan baru bertindak”Ucap ketua NGO-PMBDS
Untuk itu, kita meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Reskrim karna sudah lambat menangani kasus ini.”Pungkas Aswad Sirait
Seperti diberitakan Gosumut sebelumnya, Dimana korban bermana Ridho Setiawan(19) warga payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Telah melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda NF 125 tahun 2012 dengan nomor polisi BK. 6954 NAG warna hitam abu-abu sesuai laporan SPKT, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.
Tepatnya di parkiran Irian Supermarket jalan thamrin nomor 44, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada tanggal 27 april 2019 sekira pukul 16:30 WIB.
Atas peristiwa tersebut korban bersama pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polres Tebingtinggi pada tanggal 28 april 2019. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan laporan nomor STPL/158/IV/2019/SPKT. TT. sekira pukul 10:50 WIB.(tim)