Soal Obat Sirup Diduga Mengandung Etilen Glikol, RSUD Daud Arif Justru Pengadaan Obat-obatan Patut Dipertanyakan

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Baru ini publik di gegerkan dengan informasi tentang obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). pasalnya obat sirup tersebut di sinyalir mengandung bahan berbahaya dan bisa mengakibatkan gangguan ginjal pada anak.

Meski demikian telah heboh terkait obat-obatan itu,Anehnya di Rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten Tanjabbarat,malah tetap menganggarkan untuk pembelian pengadaan obat -obatan melalui anggaran APBD -Perubahan 2022 ini.

Baca Juga:  Heboh Penculikan Anak di SD Pembengis Tidak Benar, Ini Faktanya

Bedasarkan data yang di himpun media ini bahwa pengadaan obat-obatan tersebut telah di tayangkan di umumkan proses lelangnya melalui portal LPSE kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga:  Proyek Tanggul RT 06 Kuala Betara Diduga Tak Gunakan Papan Merek, Pengawas PUPR Tak di Lokasi

Sementara menangapi hal ini anggota DPRD Tanjabbarat dari komisi ll selaku mitra kerja RSUD Daud Arif Supra Yogi Syaiful mengatakan,akan memanggil pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal.

“Nanti kite panggil pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal Terkait keputusan mentri menarik peredaran Obat-obatan sirup yang dilarang,”ujar politisi muda Golkar ini,saat di minta tanggapan.

Baca Juga:  Diduga Pekerjaan Proyek APBD 2024 Tanjab Barat Amburadul, Warga: Kami minta DPRD Tidak Tutup Mata turun ke Lokasi

Lanjutnya terkait Apa langkah yang akan di ambil nantinya, pihaknya akan minta lis item obat-obatan yang mau di beli melalu mekanisme yang ada.

Sayangnya terkait hal ini Dirut dan pengawas RSUD Daud Arif belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait pengadaan obat-obatan ini. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *