Soal Isu Bagi-bagi Sumur Migas Tanjab Barat-Tanjab Timur ternyata hanya Pepesan Kosong

Detikkasus l Tanjab Barat – Jelang Pilkada kabupaten Tanjab Barat 2024 kerap dijumpai dimedia sosial narasi terkait bagi – bagi sumur migas antar pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Sayangnya narasi yang terindikasi bagian dari kampanye hitam tersebut tidak berdasarkan data dan fakta.

Melihat isu pepesan kosong yang kerap diulang ulang tersebut ketua tim pemenangan UAS dan Katamso kabupaten Tanjab Barat, H. Muhammad Fahdli, SH angkat bicara.

Menurutnya, isu tersebut hanya isapan jempol belaka, buktinya berdasarkan data yang kita peroleh bahwa dana bagi hasil (DBH) migas di Tahun 2023 meningkatkan naik dari Tahun sebelumnya.

“Artinya isu pembagian sumur migas itu tidak benar, dan itu hanya isapan jempol belaka, secara logi jika memang dibagi dengan kabupaten tetangga tentunya DBH migas Tanjab Barat menurun bukan malah meningkat, dan isu murahan seperti ini sudah biasa jelang Pilkada, “katanya.

Baca Juga:  Pemdes Lengkong Adakan Tasyakuran dan Doa Bersama

Lebih lanjut dikatakannya, jika ingin berbicara soal dogeng sumur migas dia menyarankan untuk menggunakan data sehingga tidak dianggap sebagai bahan lelucon nantinya.

” Pemerintah tidak anti kritik, silahkan bicara asal sesuai data dan fakta, bicara tanpa data apa lagi diruang publik seperti medsos sama saja dengan menyampaikan berita bohong kepada halayak ramai, ” ujarnya.

Bahkan selaku tim pemenangan UAS dan Katamso dia mengaku sudah menduga akan ada narasi -narasi bohong yang akan dihembuskan ke masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Tanjabbar raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023

“Kita dan tim sudah punya filing bahwa isu pembagian sumur migas akan muncul, apalagi di tahun politik saat ini,” tegasnya Kamis (15/2024) sore.

Bedasarkan data yang dihimpun media ini dari salah satu narasumber yang dapat di percaya mengetahui secara persis dan faham tentang hal tersebut mengatakan bahwa isu soal sumur migas yang kerap di hembusan itu tidak lah benar.

Dia menjelaskan, bahwa sumur migas yang masuk dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menimbulkan polemik di publik perlu diketahui sampai saat ini statusnya masih milik kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Semua sumur masih bagian dari kabupaten Tanjab Barat, hal tersebut dibuktikan dengan penerimaan DBH migas(minyak Bumi dan Gas) untuk Daerah kita malah jauh meningkat dari tahun sebelumnya, ” jelas sumber yang tak ingin namanya di publikasikan.

Baca Juga:  Warga Desa Bangodua Nobar dengan Si Monang PAPERA DPC Kabupaten Cirebon

Dia juga memaparkan, sebelumnya di tahun 2022 penerimaan DBH migas untuk daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya bekisar kurang lebih Rp 515.696, dan di tahun 2023 penerimaan DBH migas daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat meningkatkan mencapai kurang lebih bekisar Rp 526.700 sekian.

” Logika saja dari angka-angka tersebut dapat kita lihat jika DBH kabupaten Tanjab Barat naik, jadi dapat kita tegaskan bahwa isu yang di gulirkan ke sana sini tersebut hanyalah pepesan kosong, ” pungkasnya.(ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *