Soal Foto 2 Napi Gunakan Android dalam Lapas, Ini Klarifikasi Kadivpas Kanwilkumham Babel

Bangka-Belitung Detikkasus.com – PANGKALPINANG – Judul Berita tak Sesuai Fakta akhirnya membuat mantan kalapas Tua Tunu ini angkat bicara, Kadiv Pas Kanwilkumham Babel Kunrat Kasmiri menanggapi isu terkait pemberitaan adanya penggunaan alat komunikasi / Handphone di dalam Lapas Narkotika Selindung Kota Pangkalpinang dan adanya kalimat anak emas seperti yang diberitakan.

Menurutnya, pemberitaan yang viral di media terkait penggunaan alat elektronik atau handphone itu berita lama dan pelakunya pun sudah dikenai sanksi.

“ jangan membuat isu baru dengan kejadian yang lama , karena mereka yang telah membuat kesalahan itu sudah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai aturan yang ada,Jadi teman teman media sebelum mengaploud berita, upayakan konfirmasi dulu lah soal informasi yang didapat. Jangan langsung diuploud jadi berita, akhirnya viral padahal itu kejadian lama,” kata Kadiv Pas saat dikonfirmasi perihal massifnya pemberitaan soal sejumlah Narapidana yang bebas menggunakan handphone di Lapas Narkotika di kantornya Kanwil Kemenkumham, Senin (25/3/24).

Baca Juga:  Pererat Komunikasi dan Kemitraan, Pangdam XII/Tpr Coffee Morning Bersama Insan Pers di Kalbar

Ia mengatakan selaku orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh Lapas dan Rutan se Babel, dirinya selalu mengingatkan para Kalapas dan Petugas di Lapas untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Artinya jangan bermain-main dengan Narkoba dan Handphone, pasti akan mencuat. Oleh karena itu ada dua permasalahan di dalam Lapas. Pertama resiko pekerjaan dan yang kedua karena kelakuan kita,” ungkapnya.

Terpisah, KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Selindung saat dihubungi redaksi menghimbau agar awak media yang telah memberitakan hal yang keliru agar segera meluruskannya dan jangan mau mengikuti informasi yang salah tanpa verifikasi.

Baca Juga:  Kendaraan Hias Semarakan Karnaval Pembangunan Di Kabupaten Sambas

” kami semalam sudah melakukan pemeriksaan mendadak didalam lapas yang menyasar kamar kamar hunian yang terindikasi melakukan pelanggaran, namun setelah pemeriksaan kami tidak menemukan barang-barang yang dilarang untuk berada di dalam kamar hunian”, ujarnya.

Dedi Cahyadi menghimbau agar media yang ada di Babel ini dapat menjadi media yang cerdas dan berwibawa, karena dengan menjadi cerdas maka berita yang disajikan akan berimbang dan bermanfaat bagi pembaca, memiliki karakter dan integritas akan membuat media menjadi berwibawa dalam menegakkan keadilan dan fungsi media itu sendiri.

” Mari kita jaga marwah media di lingkungan masyarakat dan stakeholder yang ada, sinegritas media dengan kami sangat berguna untuk menekan tumbuhnya berita Hoax yang sangat merugikan masyarakat dan media harus bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba”, pinta Dedi.

Baca Juga:  Kades Terpilih Cinta Makmur Memimpin GoRo

Penjelasan yang diberikan Kunrat Kasmiri kepada wartawan dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II.A Selindung diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada media agar wartawan jangan mudah dipengaruhi orang-orang tertentu yang punya kepentingan pribadi , kerjasama media dengan pihak penegakan hukum di Babel harus dijaga, jangan sampai teriming iming oleh janji seseorang yang punya kepentingan lantas mengesampingkan kode etik jurnalistik seperti yang diamanatkan dalam undang undang no.40 tahun 1999 tentang pers.(awam)

(Hotamarboy/tiem sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *