Kawasan pulau Gili Ketapang yang dikonsep jadi wisata syariah.
Pulau Gili, detikkasus.com – Setelah sempat mendapat penolakan, semua pengelola wisata snorkeling di Pulau Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo akhirnya menyepakati rencana penerapankonsepwisatasyariah.Semua pengelola juga sepakat pada sembilan syarat yang harus diterapkan pada wisata syariah.Sebelumnya, hanya tiga pengelola yang sepakat pada sembilan syarat yang diberikan warga. Sedangkan sembilan yang lain, tidak sepakat pada syarat ketiga dan ketujuh. Yakni, mengatur tentang jadwal snorkeling dan fasilitas camping atau bermalam bagi wisatawan.“Setelah dipikirkan matang-matang., termasuk didiskusikan dengan semua pengelola, akhirnya kami semua sepakat dengan sembilan syarat wisata syariah yang diberikan warga,” terang Abdur Rohman, salah satu pengelola wisata snorkeling di Pulau Gili Pertimbangannya menurut Rohman, sembilan syarat itu berasal dari warga Gili sendiri. “Agar tidak ada perselisihan antar warga dan demi kebaikan bersama, kami semua akhirnya memutuskan sepakat. Nanti kami akan sampaikan pada pengunjung agar mengerti,” lanjutnya.Sebagai informasi, sembilan pengelola sempat menolak dua dari sembilan syarat penerapan wisata syariah yang diajukan warga. Yaitu, wisata snorkeling dimulai pukul 06.00. Sementara di lapangan, wisatawan ada yang berangkat sebelum pukul 06.00, karena ingin menikmati matahari terbit lebih dulu.Lalu, larangan wisatawan camping atau bermalam di Pulau Gili. Padahal, untuk melihat terbit, biasanya wisatawan bermalam di Pulau Gili.
Rohman menambahkan, dua syarat yang sempat ditolak itu, akhirnya disetujui. Sebab, tujuan utama pengelolaan wisata ini, tidak lain untuk mengangkat Pula Gili.
Saat ini, semua pengelola telah menandatangani kesepakatan tentang pengerapan sembilan syarat dalam wisata syariah tersebut. “Untuk selanjutnya, kami akan fokus mengurus perbaikan administrasi.Termasuk mengurus izin,”bebernya.Sementara itu, Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, M. Sidik Widjanarko mengapresiasi semangat pemuda Gili. Terutama keputusan mereka untuk menyepakati sembilan syarat penetapan wisata syariah.“Ini keputusan yang baik. Memang dari awal sebenarnya mereka sepakat, namun dengan sedikit catatan. Setelah dikaji lagi, akhirnya mereka bulat sepakat dengan sembilan syarat wisata syariah,” tegasnya. (Nn).