SMU Karya Sekadau Siap Terima PDB.

Detikkasus.com | Sekadau – Provinsi Kalbar-, Kepala Sekolah SMA Karya Sekadau Drs. Sumardi kepada awak media Jumat (23/6/18)  mengatakan bahwa pihak tidak bisa menolak siswa-siswi yang hendak masuk Sekolah yang ia pimpin.
Kendati kata dia ada intruksi dari kementerian pendidikan agar penerimaan siswa-siswi baru berdasarkan zona.

Namun dirinya belum bisa menerapkan hal itu karna, semua anak-anak yang hendak menjadi peserta didik di sekolahnya tetap di terima walaupun dari kabupaten lain.

Baca Juga:  Sambangi Ponorogo, Sartono Silaturahmi Bersama Warga Desa Jurug

“Kita tetap terima semua siswa-siswi yang mendaftar,mereka tetap kita tampung walaupun calon murid tersebut berasal dari luar kabupaten Sekadau. Sebab,sebagai sekolah swasta penerima siswa baru tidak melalui tes atau seleksi, ” kata Sumardi.

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2018/2019,Target kita lanjut Sumardi, untuk penerimaan siswa tahun ajaran 228 orang sesuai dengan siswa-siswi yang telah lulus tahun ajaran 2017/2018. Kita sudah buka pendaftaran dari tanggal 11 Juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2018.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Madenan Saat Sambangi Warga Binaanya Himbau Warganya Jauhi Narkoba

Sebagai sekolah swasta kata dia dirinya tetap menerima semua calon siswa sebanyak-banyaknya. Namum, mengenai penerimaan  calon siswa sistim zona, pihaknya belum bisa ikuti saat ini, karna sebagai sekolah swasta tentu dari siswa-siswi lah yang menbiaya semua oprasional sekolah.

Baca Juga:  BUPATI SINTANG MEMBUKA DAN MENGHADIRI KULIAH UMUM KAHMI

“Dengan tidak mengikuti sistim zona sesuai intruksi Kementrian pendidikan bukan berarti kami tidak taat aturan,tapi kami sekolah swasta kalau kita ikuti sistim itu maka tentu kita sulit memenuhi target penerimaan siswa,”dalam kesempatan ini dikatakan  bagi calon siswa dari kecamatan akan kita pikirkan bagaimana cara memberi keringanan,hal ini akan kita bahas nantinya, pungkas Sumardi. /JP/Dk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *