Pelalawan, detikkasus.com – SMK Negeri 01 Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, memungut dana hingga Rp 920 ribu per siswa. Sekolah beralasan, untuk biaya magang siswa.
Dari pengakuan sejumlah sumber yang bisa dipercaya, siswa kelas II SMK Negeri 01 Bandar Sekijang, sedang melaksanakan Prakerin atau yang biasa disebut dengan magang. Dalam kegiatan magang itu, pihak sekolah melakukan pemungutan dana kepada orang tua siswa sebesar Rp 920 ribu per siswa.
Dalam musyawarah bersama para orang tua siswa SMKN 01 kala itu, sebagian orang tua siswa keberatan karena tidak mampu, tapi pihak sekolah tidak menggubris. Pihak sekolah mengancam bahwa, jika tidak membayarkan dana sebesar itu, anak yang bersangkutan tidak bisa ikut magang, beber sumber itu.
Anehnya, sejumlah siswa yang magang di seputaran lokasi Kecamatan Bandar Sekijang, pihak sekolah memungut biaya sama dengan siawa yang magang di daerah jauh seperti di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, di Pangkalan Kerinci, dan berbagai tempat lain, keluh mereka.
Kepala SMK Negeri 01 Bandar Sekijang H. Nasril M.Pd yang dikonfirmasi pada Kamis (26/10/17) di Pangkalan Kerinci, kepada media ini mengaku telah melakukan pungutan tersebut. Pungutan dana itu dilakukan atas kesepakatan dan mufakat para orang tua siswa dengan pihak sekolah. Baru sekitar 55% orang tua siswa yang telah menyerahkan dana itu kepada sekolah.
Dana yang telah terkumpul itu, Belum ada dipergunakan, sebab kami mewanti-wanti jika nantinya mencuat dan jadi persoalan. Bila jadi masalah, uang tersebut akan kita kembalikan kepada para orang tua siswa, sebab kami tidak mau tersandung hukum, pungkasnya.
Dana sebesar itu dikutip kepada para orang tua siswa untuk biaya Prakerin (Praktek Kerja Industri) siswa selama kurang lebih empat bulan. Dana itu dipergunakan untuk insentif dan biaya transportasi yang mencari tempat magang siswa. Juga insentif dan biaya transportasi guru yang mengantar para siswa, sekaligus biaya untuk mengunjungi atau mengontrol siswa setiap saat ditempat mereka magang, jelasnya.
Siswa SMK Negeri 01 Bandar Sekijang yang melaksanakan kegiatan Prakerin berjumlah 198 orang. Kepada setiap siswa dikutip dana sebesar Rp 920 ribu rupiah, terkecuali dua belas orang siswa yang tidak lulus ujian dan ada beberapa orang kakak beradik, dikasih keringanan, ucap Nasril menerangkan.
Dengan persoalan itu mencuat, dihadapan media ini dan sejumlah rekan LSM, Nasril berjanji akan mengembalikan uang para siswa itu. Saya tidak mau tersandung hukum akibat telah memungut dana tersebut dari orang tua siswa.
Sayang pernyataan kepala SMK Negeri 01 Bandar Sekijang tersebut, terkesan omong kosong, dan hanya untuk mengelabui awak media dan LSM. Selasa (31/10/17) ketika hal itu dikonfirmasi ulang kepada sumber mengatakan, uang belum dikembalikan. Tapi pihak sekolah mempersenjai orang tua siswa dengan membuat perjanjian bahwa orang tua siswa tidak mau dana itu dikembalikan, karena takut anaknya yang sedang magang tidak dikontrol sekolah karena tidak ada biaya.
Sedangkan ketika Nasril dihubungi berkali-kali terkait hal itu, tidak mau mengangkat HP-nya. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada hasil konfirmasi langsung kepada kepala SMKN 01 Bandar Sekijang itu. (Sona)