Detikkasus.com| Surabaya
Siswa SMKN 02 Surabaya mengadakan Surabaya adakan Sahur on the Road atau SOTR
Sayangnya dalam kegiatan tersebut atas dasar kemauan dari para siswa itu sendiri tanpa ada izin dari kepala sekolah
Dalam kegiatan tersebut di hadiri dari beberapa siswa di antaranya siwa kelas 10 , 11 dan 12
Banyaknya jumblah SOTR keseluruhan 264 siswa, Jum’at (23-03-2024)
Para pelajar berkumpul di Jl. Anjasmoro samping pengadilan surabaya sejak pukul 21.00wib
Hingga pukul 00.13 wib membuat polsek sawahan terjun langsung untuk menertibkan para siswa dari SMKN 02 Surabaya tersebut,
Di samping kegiatan tersebut tidak adanya ijin dari sekolah sekaligus aparat kepolisian wilayah sawahan-Surabaya Jum’at ( 23-03-2024)
Tidak tanggung-tanggung , dua kapolsek terjun ke lokasi, antara kapolsek Bubutan dan Kapolsek Sawahan yang terjun langsung ke tempat berkumpulnya para pelajar SMKN 02 yang begitu banyak memadati jl.Anjasmoro
Sa’at awakmedia Detikkasus.com mengkonfirmasi
AKP Domingos De.F. Ximenes, S.H., S.I.K. sebagai kapolsek sawahan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada ijin dari sekolah sekaligus ilegal
Yang di khuatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dalam konvoi SOTR tersebut yang tak jarang memicu keributan hingga kericuhan antarkelompok akibat saling berebut jalan, tempat, hingga aksi saling merasa menjadi jagoan di jalan karena banyaknya kelompok
Walaupun kegiatan SOTR awalnya memiliki tujuan positif tapi malah berakhir dengan perselisihan maupun kericuhan
Pada pukul 01.30wib, akhirnya para pelajarpun di giring ke Polsek sawahan untuk di tertibkan sekaligus di beri arahan
Dalam penertiban tersebut di bagi 7 kloter kelompok dengan menuntun motor masing-masing sekaligus menyanyikan lagu padamu negri hingga berakhirnya keloter terakhir pada pukul 02.49.wib
(A.R )