Sinjai, Detikkasus.com. SMA Negeri 9 Mannanti yang terletak di kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai adal ah salah satu potret sekolah yang sudah tidak layak lagi untuk ditempati proses belajar mengajar dimana ruangannya masih memakai diding Papan yang sebahagian sudah lapuk tidak sewajarnya diera sekarang masih ada Sekolah yang modelnya seperti itu apatahlagi itu merupakan sekolah Negeri. Ini hanya sebagian kecil dari banyaknya sekolah yang mengalami nasib serupa.
Ahmad Tang Devisi Advokasi Anggaran KOPEL Sinjai Menilai bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dan DPRD dalam mengalokasikan anggran perbaikan Sekolah, belum sepenuh hati dan bukan menjadi prioritas utama. Sementara Pendidikan adalah merupakan salahsatu pilar prioritas pembangunan indonesia. Dari permasalahan tersebut, Kepala Daerah dan DPRD mestinya memperhatikan dan bertanggung jawab terkait hal ini, untuk mengalokasikan anggaran pada perbaikan sekolah yang rusak atau yang sudah tidak layak, Sekolah SMA Tersebut merupakan kewenangan Provinsi sebagaimana yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan hal ini juga menandakan bahwa anggota DPRD yang duduk di Provinsi yang merupakan dapil Kab. Sinjai jelas bahwa tidak pernah menyuarakan hal ini, ataukah memang tidak pernah mengunjungi sekolah itu serta tidak pernah menyentuh maslah pendidikan pada saat turun menyerapa aspirasi ke masyarakat.
Sebelumnya kami sudah sampaikan hal ini kepada DPRD Kab. Sinjai Terkait sekolah SMA Negri 9 Mannanti di tahun 2016 tetapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda Untuk perbaikan sekolah tersebut, jangan samapi DPRD Sinjai Juga Lepas tangan karna SMA itu bukan lagi tanggungan Kabupaten melaikan Tanggungan Provinsi tapi setidaknya hal ini juga harus di sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi.
Kami Mendesak kepada Pemda kabupaten dan Provinsi untuk melakukan pendataan yang lebih ril terhadap Sekolah-sekolah rusak di Daerah Sinjai, Mendesak pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan ruang kelas serta memenuhi hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Mendesak DPRD membuat mekanisme pengawasan efektif terhadap pendidikan, termasuk membuka unit pengaduan bagi masyarakat serta rajin turun kemasyarakat untuk menyerapa aspirasi tidak rajin melakukan perjalanan Dinas di luar Daerah. ( Akmal ).