SK Satgas Covid Belum Diperbaharui

Detikkasus.com l Bengkulu

Satgas covid 19 meliputi TNI Polri Posal dan Polisi pamong praja PMI dan Tagana masih menggunakan SK Bupati Gusril Fausi

Kepala BPBD Kabupaten Kaur Ujang Syafiri menyampaikan SK satgas covid 19 saat ini tetap menggunakan SK Bupati sebelum nya dan akan di perbaharui hari ini kata Ujang Syafiri Rabu 23/6/2021

Baca Juga:  Dana Ratusan Juta Untuk Biaya Oprasional "Keluarga Berencana"

Berdasarkan informasi Ujang Syafiri hari ini satgas sedang menyemprotkan Disinfektan di kantor DPRD Kabupaten Kaur.Honor satgas bersumber dari dana GU atau dana rutin BPBD setiap bulan

Baca Juga:  Polsek Kuala Simpang Patroli Harkamtibmas, Begini Kegiatannya.

Ditambahkan Ujang Syafiri berdasarkan data terbaru hasil swab,yang Terpapar berjumlah 198 kasus,meninggal 6 kasus,sehat 178 kasus, masih tahap isolasi 14 kasus Demikian Ujang Syafiri

Baca Juga:  Keluarga Besar DPD Gmicak Sidoarjo Adakan Rapat Persiapan HUT Ke 10 PT. Pria Sakti Perkasa (PSP).

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *