Bengkulu l Detikkasus.com – Semua Pegawai Negeri yang bertugas tentu menginginkan bekerja sampai batas waktu tibanya masa Pensiun.
Berbeda dengan yang dialami oleh Mutadin Almarhum yang meninggal dunia pada waktu sedang bekerja/Dinas di Rumah Sakit Umum Kaur.
Almarhum Mutadin meninggal pada bulan Oktober 2020.
Keluarga,Istri dan anak Mutadin merasa kesal dengan dalih SK Pensiun almarhum lambat keluar,kami merasa kasian istri dan anak2nya padahal mereka sangat menunggu dan membutuhkan untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak.
Terhitung September 2021 ini wapat nya almarhum Mutadin sudah terbilang Satu Tahun.Kami keluarga Istri dan anak nya betul2 memohon bantuan kira nya SK pensiun almarhun Mutadin cepat selesai.
Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Kaur Arsal Adelin menjelaskan SK Pensiun Mutadin sedang proses di Palembang.
Almarhum Mutadin ini wapat pada saat jam kerja / jam Dinas oleh sebab itu SK Pensiun almarhum Mutadin juga akan di sesuaikan dengan SK kematian jam kerja atau Jam Dinas Kata Arsal Adelin Selasa 14/9/2021. (Rza)