SK Kepengurusan DPD Gmicak Kabupaten Sidoarjo

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor 11/ Gmicak/III/2021.

Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009961.AH.01.07.Tahun 2019.

1. UUD 1945 Pasal 28 Tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran dengan lisan atapun tertulis.
2. UU RI NO.8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
3. UU RI NO.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
4. UU RI NO.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Insformasi Publik.
5. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR. 68 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat didalam pengawasanpPenyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
6. PELATURAN PEMERINTAH NOMOR. 71 Tahun 2000 Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Pengamanan Materiil, Danrem 081/DSJ Cek Gudang Senjata dan Munisi

Menimbang, Mengingat, Menetapkan: Menetapkan:

Mengangkat saudara yang tercantum dalam Surat Keputusan ini, sesuai dengan kecakapan dan keahliannya untuk menduduki jabatan dalam kepengurusan:

Baca Juga:  Safari Jum’at, Kapolres Ponorogo Himbau Jamaah Patuh Protokol Kesehatan

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Kabupaten Sidoarjo.

– 1. Cahyo Suyitno (Ketua DPD).
– 2. Hasan Bisri (Wakil Ketua)
– 3. Agus Wibowo (Sekretaris).
– 4. Sumadi (Wakil Sekretaris)
Siti Sundary (Bendahara).
– 5. Priyo Susilo (Wakil Bendahara).

ANGGOTA:
1. Suwignyo.
2. Mislan.
3. M. Haris.
4. Suwaji.
5. Siti Nur K.
6. Moch. Misdi.
7. Sutiawan
8. Ira Widiarti.
9. Nur Hidayah.
10. Andi Widodo.

Baca Juga:  Ciptakan Keamanan, Polres Magetan Gelar Operasi Pekat

Masa bakti tahun 2021 – tahun 2023.

Di Tetapkan di Mojokerto 23 Maret 2021.

Supriyanto

Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak).

Tembusan:
1. Bupati Kabupaten Sidoarjo.
2. DPRD Kabupaten Sidoarjo
3. Kapolres Kabupaten Sidoarjo.
4. Kajari Kabupaten Sidoarjo.
6. Kesbangpol Kabupaten Sidoarjo.

DPD GMICAK KABUPATEN SIDOARJO 2

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB