Situbondo | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timut saat ini mulai membatasi penggunaan gas LPG tabung ukuran 3 kg. Larangan ini ditandai dengan Surat Keputusan Bupati Situbondo dengan nomor 545/0152/431.005.1.2/2019 menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 28 Juni 2018 nomor 540/9176/022.1/2018.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim menyebutkan berdasarkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI nomor 26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan dengan kondisi tertentu seperti kemasan dan penggunaannya, volumenya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga usaha mikro dengan kriteria tertentu.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan guna LPG 3 kg ini tepat sasaran, Gubernur Jatim menghimbau agar LPG 3 kg tidak diperbolehkan kepada yang berstatus PNS, atau calon PNS. Dan para usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan, atau hasil penjualan sampai Rp 300 juta pertahun dilarang menggunakan LPG 3 kg. Serta kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang dikategorikan mampu dan tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan agar TIDAK menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Dengan aturan ini, memiliki keterkaitan dengan adanya kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Situbondo beberapa bulan lalu.
“Pernah kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg waktu beberapa bulan lalu tepatnya tahun 2018 lalu sekitar bulan sepuluh”, ucap Rita warga asal Kelurahan Mimbaan, Panji. Rabu, (27/03/2019)
Rita mengaku untuk mendapatkan LPG subsidi ini, ia mengaku harus rela antre di pangkalan gas, “Susah waktu itu saat cari gas, sampek rela antre. Namun sekarang udah tidak begitu sulit,” imbuhnya.
Sementara itu, Pangkalan Fauzi yang berada di Desa Pokaan, Kapongan membenarkan hal tersebut mengatakan bahwa, “Benar mas, waktu beberapa bulan lalu penjualan gas sampek kurang-kurang karena banyak permintaan. Namun sekarang sudah normal”, pungkasnya. (St1)