Labuhanbatu l Detikkasus.com – Siti Aminah NST sebagai pelapor berharap dengan sangat laporan pengaduan, dugaan tindak pidana pencurian semoga dapat berproses sebagaimana mestinya. Selasa (14/3/2023)
Atas kejadian dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan terlapor inisial P dan 3 rekannya, saya jadi mengalami kerugian sekitar Rp: 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), bahkan jadi serasa seperti lumpuh ekonomi rumah tangga kami.
Mungkin bagi terlapor sangatlah kecil nilainya tapi bagi saya sangat besar apa lagi manfaatnya, karena setelah kejadian itu jadi sangat susah untuk bergerak, walaupun kenderaan itu seken tapi sangat berarti bagi kami.
Waktu itu sudah saya upayakan secara kerukunan dalam keluarga sehingga saya sampaikan kepada Pak Kepling dan Pak Lurah, akan tetapi terlapor menyuruh saya untuk melaporkanya kepolisi, ada kesan dia jeng kali posisi kami.
Ya’aaa untuk saat ini apa boleh buat keinginannya untuk dilaporkan sudah tercapai, dan laporan pengaduan itu memang harus terlaksana agar dapat meraih harapannya. Dan sudah tak ada kata lain selain untuk mengikuti kemauannya.
Selebihnya tinggal berserah pada Nya maha tahu maha segalanya. Kalau untuk saat ini sudah saya pegang lembaran laporan pengaduan, tinggal menunggu proses lanjutannya, dan berharap agar dugaan tindak pidana pencurian ini dapat berproses.
Sukur-sukur bisa nanti mereka berempat dapat merasakan pengapnya dibalik terali besi, atau dapat merasakan dingin cuaca di keheningan malam, selain itu semoga bisa segera menyadari menyesali perlakuannya.
Kadang kala efek jera itu bisa timbul karena sudah pernah merasakan sesuatu, seperti cerita seorang mukmin tidak akan masuk ke dalam lubang yang sama dua kali. Sebut Siti Aminah NST dengan nada agak serak.
Dilembaran pengaduan Siti Aminah NST tersebut bernomor: LP/B/129/1/2023/5PKT/RES-Labuhanbatu/Polda Sumut, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencurian sedangkan yang terlapor adalah inisial P.
Pelapor Siti Aminah dengan barang bukti satu lembar STNK ASLI dan poto kopi BPKB merek HONDA., No.Pol: BK-6735-ZN, No.Rangka: MHIHB61178K377443, No. Mesin
HB61E-1373072, jumlah kerugian sekitar 5.Juta Rupiah.
Pelapor dan terlapor sama-sama berada diwilayah Kelurahan Urung Kompas, kalau dari perkembangan laporan pengaduan dari penyidik untuk besok, saksi terlapor akan hadir untuk memberikan keterangannya.
(J. Sianipar)