Sita 1.883 Bal-Press, Kaba-Reskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal Dan UMKM

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Bareskrim polri yang tergabung dalam sat-gas importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau bal-press dari dua lokasi, yaitu di kota bandung dan cikarang. Bekasi, jawa barat. Kepala bareskrim polri, Komjen wahyu widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya, dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari cina. Korea dan jepang tersebut, dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.  

“Bisa di bayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah), tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari, UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu, dalam konferensi pers di penimbunan pabean bea dan cukai cikarang, bekasi, jawa barat selasa 6 agustus 2024.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Desa Agar Masyarakat Terwujud Keamanan dan Kenyamanan

Jenderal bintang tiga ini berujar, indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, presdien Joko Widodo dan pemerintah bercita-cita visi indonesia emas tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke tanah air bagaimana hal tersebut bisa tercapai. 

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban, kalau barang-barang ini masuk terus. UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Jajaran Polres Buleleng Release Kasus Curat Anirat Pengeroyokan dan Persetubuhan

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama. 

Di tempat yang sama, menteri perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bareskrim polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.

Dit-jen bea dan cukai melalui kantor pelayanan bea cukai tanjung priok mengamankan bal-pres sebanyak 3.044 bal, kantor pengawasan bea cukai cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.  

Baca Juga:  Cegah dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Busungbiu Gelar Razia Ranmor

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. 

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan bersama. Iya membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat. Kita satu tim, tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru