Sisihkan 140 Kontestan, Sambung Rasa Wakili Tuban Jadi Finalis KBK Pemprov Jatim.

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban,2018.
Kabupaten Tuban terpilih menjadi finalis kompetisi Kelompok Budaya Kinerja (KBK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Atas capaian tersebut, Kabupaten Tuban yang diwakili KBK ‘Sambung Rasa’ SMPN 3 Tuban didampingi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tuban berhak mengikuti babak paparan akhir dihadapan Tim Juri Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/10/2018) di ruang rapat Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. KBK Sambung Rasa berhasil menyisihkan 140 kontestan dari berbagai instansi di Jawa Timur. Pada babak final ini, kontingen dari Bumi Wali akan bersaing dengan 9 kontestan lain sebelum menjadi jawara.

Kepala Bagian Pengembangan Kinerja dan Kepegawaian, Biro Organiasi Pemprov Jatim, Dwi Suyantono, SH, MM., menjelaskan kompetisi KBK menitikberatkan penilaian pada kemampuan dalam menemukan masalah di unit kerja untuk selanjutnya dianalisa dalam bentuk risalah. Selanjutnya, dapat ditentukan solusi yang tepat atas permasalahan tersebut.
“Perubahan tersebut juga harus berdampak positif baik bagi anggota maupun di luar
anggota KBK,” ungkapnya.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas Kapolsek Singaraja di Kelurahan Kampung Bugis

Dwi menerangkan tim juri yang dilibatkan berasal dari elemen BUMN yang telah menerapkan konsep-konsep dalam KBK. Dengan demikian, didapatkan penilaian real langsung dari praktisi. Setelah dilakukannya presentasi dari 10 finalis, tim juri akan kembali berdiskusi menentukan pemenang. Dijadwalkan, pengumuman pemenang akan disampaikan pada bulan November mendatang.
“Pengumuman akan disampaikan melalui surat. Rencananya, penghargaan dan trofi akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Tuban, Drs. M. Mahmud, M.Si., menyampaikan capaian ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi Kabupaten Tuban sebagai momentum untuk mengubah mindset dan karakter, utamanya aparatur. Selain itu, sebagai upaya mendorong terwujudnya budaya kinerja yang positif di berbagai sektor.
Sebelumnya, Pemkab Tuban bekerja sama akademisi dan tim indenpen telah melakukan penyaringan terhadap
60 KBK di kabupaten Tuban yang terdiri dari OPD, Puskesmas, dan institusi pendidikan. Dari proses seleksi tingkat Kabupaten terpilih
4 KBK, yaitu SMPN 3 Tuban, SMPN 4 Tuban, RSUD dr. R. Koesma, dan Puskesmas Montong. “Keempat KBK kami kirim ke provinsi, dan SMPN 3 Tuban dinilai layak untuk mengikuti seleksi tahap
selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Tol Bakauheni Lampung Selatan.

Setelah melakukan visitasi di SMPN 3 Tuban pada Jumat (12/10) lalu, tim juri sepakat bahwa SMPN 3 Tuban dinilai layak untuk masuk babak final untuk menyampaikan paparan akhir.
Kepala SMPN 3 Tuban, Mat Sa’roni merasa bersyukur karena dapat lolos hingga babak final 10 besar. Mengusung program ‘Kartu Ajaib’, pihaknya berupaya mendidik dan mengembangkan karakter siswa untuk berperilaku hidup sehat dengan cara selektif memilih makanan. Dari kajian atas penerapan program tersebut, diperoleh hasil bahwa program Kartu Ajaib juga melatih siswa bersikap disiplin, bertanggungjawab, peduli sesama.

Baca Juga:  Detikkasus | Tiga Pilar Bersinergi Dengan Warga Bersihkan Endapan Lumpur bekas banjir bengawan solo.

Mat Sa’roni menambahkan pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya perbaikan setelah dilakukan visitasi oleh tim juri. Diantaranya menggali kembali potensi yang dapat dikembangkan sebagai upaya lanjutan dari program Kartu Ajaib. “Kedepannya, kami akan terus menerapkan dan mengembangkan Kartu Ajaib karena memberi manfaat yang sangat besar,” ujarnya.

(Mam/MCT)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB