Kaur l Detikkasus.com – Tunjangan Guru selama Tiga Bulan untuk triwulan akhir (Oktober Desember) tahun 2022 sempat tertunda.
Kepala Dinas PDK Kabupaten Kaur Sumari.MPd melalui Seretaris Dinas PDK Kabupaten Kaur Imam Sarjono di ruang kerja nya mengarakan TPG triwulan akhir tahun 2022 sudah dibayar full minggu lalu.
Kata Imam Dana TPG Guru sudah masuk rekening guru masing² ujar nya Kamis 26/1/2023
Sekretaris PDK Imam Sarjono berharap Guru yang ditugaskan mengajar harus datang sebelum jam masuk sekolah pukul 07.30 wib.
Tugas dan tanggung jawab belajat dan mengajar harus menjadi perhatian bersama,jangan sampai tenaga pendidik datang terlambat dengan beragam alasan,guru selain tau hak – hak nya tugas belajar mengajar juga harus di utamakan kata Imam.
(Reza)