Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (08/06/2020) Sebagai rakyat NKRI yang sehat berpikir, patut kita mengapresiasi adanya reaksi hingga kinerja Presiden RI Jokowi untuk memberantas jenis kejahatan pungli, “Akan tetapi apakah upaya yang telah menjadi wacana tersebut akan sirna ditangan IPTU HENDRI ABDON SILALAHI yang menjabat sebagai Kapolsek Panai Tengah”.
Jika memang hanya karena adanya ketertutupan informasi dari IPPTU HENDRI ABDON mampu menjadi suatu penghalang untuk memberantas pengutipan yang terjadi di-Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi-Jawi, patut menjadi suatu agenda pertanyaan besar ada apa dibalik semua ini.
Ketertutupan informasi dari Iptu Hendri Abdon Silalahi sebagai Kapolsek, kiranya dapat menjadi acuan bagi institusi PROPAM agar kiranya dapat melakukan pengembangan hingga Lidik. Sebab “Tentunya sangat aneh jika kita tidak bisa sependapat dengan harapan Pak Jokowi untuk memberantas pungli”. Ujar Yunus Laia
Letak tanggung jawab institusi kepolisian untuk menindak lanjuti pengutipan yang di-Dusun Sidomakmur, sangat terkesan bangat seperti adanya permainan saling lempar bola panas, Kapolres mengoper ke Kasatreskrim kemudian di oper ke Kapolsek”. Saling lempar bola yang beliau lakukan bisa jadi sebagai pertanda tumbuh suburnya virus tersebut.
Via telepon pukul 22:45 Tonny Nainggolan Ketua Kordinator Pengutipan mengatakan “Temui saja bang SAMSDI pemilik warung nasi dekat palang itu”. Setelah TIM bertemu dengan Samsidi dirinya mengatakan “19 bulan lamanya dilakukan pengutipan, tetapi dirinya tidak mampu menjelaskan kemana uang kutipan dipergunakan”.
“SAMSIDI tidak dapat mengasihtau UU apa yang diapakai, maupun Perbup nomor berapa yang diapakai, hingga Peraturan Desa nomor berapa yang mereka pakai, hingga terciptanya pungutipan terhadap kendra’an Truck yang melintas di palang dusun Sidomakmur”.
Syarifuddin JR Nasution diruangan kantor kerjanya mengatakan “Kami tidak tau menau tentang kegiatan pengutipan dilokasi tersebut, entah berapa mereka dapat perbulan dan dikemakan uang hasil kutipan kami tidak tau”. Awak media menanyakan. Apakah ada unsur pembiaran dari pihak desa sehingga begitu lama terjadi pengutipan, atau apakah ada unsur kerjasama dibalik layar antara kepala desa dengan Ketua Pelaksana Pengutipan, “dalam hal itu gak tau saya bang ujar Syarifuddin”, kepada TIM
YunusLaia menambahkan “Adanya kisahnya pengutipan tersebut diatas menjadi suatu harapan agar kiranya Biro Paminal PROPAM mampu melakukan pengembangan hingga lidik, jika kita memang ingin menciptakan NKRI terbebas dari pungli dan sependapat dengan kinerja Pak Jokowi”.
Ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi sebagai Kapolsek untuk memberikan layanan informasi, kiranya dapat menjadi suatu acuan untuk dimulainya kinerja Propam menegakkan kedisiplinan, demi tercapainya Kabupaten Labuhanbatu yang bermartabat, seperti yang di kumandangkan oleh Pemimpin Daerah beberapa waktu yang lalu, ujar YUNUSl
Mengingat edisi yang lalu melaluiitus WhatsAAp sekitar pukul 13:05 Wib, AKBP Agus Darojat.SIK.MH Kapolres Labuhanbatu menyampaikan informasi katanya “Nanti kita cek kasusnya”, kemudian menyusul pada 13 Mei katanya “Nanti bs lsg koord dng kasat reskrim ya”.
Dengan adanya kedua informasi tersebut kemudian pada 27 Mei, AKP Parikhesit Kasat Reskrim melalui situs WhatsAAp memberikan informasi sekitar pukul 10:40 Wib katanya “sdh ditangani polsek”.
Berharap terus mendapatkan informasi kemudian melalui situs WhatsAAp sekitar pukul 18:14 Wib awak media mengkonfirmasi Iptu Hendri Abdon Silalahi, akan tetapi beliau yang terhormat itu tidak membalasnya.
Ada apa dibalik ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi Kapolsek Panai Tengah memberikan informasi kepada awak media, “Ketertutupan informasi darinya menjadi suatu hal yang sangat wajar, jika ternyata mampu menimbulkan berbagai presepsi atau pemikiran”.
Ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi memberikan informasi, dapat kita lihat bersama dipoto terlampir, “Disitu jelas terlihat bahwa pada 29 Mei awak media sudah mengkonfirmasi, akan tetapi beliau tidak membalasnya hingga berita ini dikirim ke Redaksi”.
“Jika kita hitung mulai dari 29 Mei hingga sa’at ini, ada sekitar tujuh (9) hari lamanya konfirmasi tersebut tetapi tidak dibalas”. Dengan waktu segitu lama beliau tetap tidak mau memberikan informasi”.
“Kalau mengenai kesibukan aktivitas tentunya semua orang pasti punya kegiatan, tapi tolong hargai pentingnya sebuah informasi, jika memang kita sepakat untuk mengedepankan harapan Jokowi memberantas pungli”. Ujar Yunus (J. Sianipar)